Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Kantor Perwakilan BI NTT menggelar agenda rutin Sante Sante Duduk Baomong deng Media (Sasando Dia), di Ja'o Coffee Bar, Senin (19/8/2019)malam.
Kepala KPw BI NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja, didampingi Deputi Kepala Perwakilan BI, Muhammad Syahrial menyampaikan QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang telah diluncurkan oleh Gubernur BI pada 17 Agustus 2019.
QRIS adalah Quick Respon Indonesian Standa, dimana pembayaran melalui apliaksi uang elektronik seperti OVO, GOPE dan aplikasi uang elektronik lainnya akan dijadikan satu standard Indonesia.
"Masing-masing retail akan memiliki satu QR Code sehingga semua aplikasi bisa membacanya. Jadi tidak lagi masing-masing aplikasi mengeluarkan QR Code yang berbeda. Ke depan QR Code menjadi satu sehingga semua aplikasi kompak," tuturnya.
Meskipun diluncurkan pada 17 Agustus 2019 tetapi akan berlaku efektif pada 1 Januari 2020. Tujuannya untuk memberikan waktu transisi bagi provider sistem pembayaran untuk melakukan persiapan di apliaksi dan merchan, sehingga memiliki standar yang sama sesuai QRIS.
Dijelaskannya, QRIS sesuai visi sistem pembayaran Indonesia atau SPI, salah satunya adalah mengantisipasi inovasi teknologi perkembangan di dalam pembayaran, yang masuk dalam ekonomi digital.
"Lantas kenapa standar ini dimunculkan? Karena banyak sekali provider sistem pembayaran yang ada di Indoensia dan harus mempunyai ijin dari Bank Indonesia," tuturnya.
Ia tekankan ada tiga hal standar ini dibua. Pertamamengantisipasi inovasi teknonologi dan perkembangan kanal pembayaran QR code yang semakin beragam.
Kedua, memperluas aksebilitas pembayaran nontunai dengan menyasar perkembangan mikro atau kecil untuk mendorong umkm bisa bertransaksi.
Dengan mengusung "Semangat UNGGUL" didalam QRIS, yaitu
U = Universal, G = Gampang, U=Untung dan L=Langsung.
Dijelaskannya Universal, dimana penggunaaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat yang dapat digunakan sebagai transaksi pembayaran baik domestik maupin diluar negeri.
Gampang, kata Nyoman, masyarakat dapat melaksanakan transaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman handphone. "Sangat milenial," ujarnya.
Kemudian Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena berlangsung secara efesien melalui satu code QR dan Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi karena prosesnya sangat cepat dan seketika sehingga mendukung sistem pembayaran. Sebab ekonomi sangat bergantung pada sistem pembayaran.
• Kejuaraan Taekwondo Lourdes Cup 1 Bergulir 24-26 Agustus di Kupang, Ini Lokasi Penyelenggarannya
Dengan diluncurkan QR Code ini, kata Nyoman, diharapkan dapat mendorong efesiensi transaksi langsung, mudah dan mempercepat inklusi keuangan. Jadi semua bisa membuka rekening. Karena ditargetkan di 2021, 75 persen dari penduduk Indonesia harus akses perbankan.
"Diharapkan juga untuk memajukan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia maju," tuturnya.
QR Code menggunakan standar yang bekerja sama dengan asosiosasi sistem pembayaran Indonesia dan lembaga internasional untuk menyusun QR Code, sehingga berlaku secara universal baik transaksi lokal maupun luar negeri.
Rencana kedepan, lanjutnya, implementasi QRIS akan dilakukan secara menyeluruh pada 1 Januari 2020, sehingga setiap penyelenggara sistem pembayaran diberi masa transisi sampai 31 desember 2019 untuk mengimplementasi QRIS Code.
QRIS Code juga dapat digunakan oleh wisatawan mancanegara agar bisa bertransaksi di daerah pariwisata. (*)