Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober, Intip Syarat, Cara Pendaftaran dan Gaji Terbaru
Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS dan P3K. Tahun ini pendaftara CPNS dan P3K dijadwalkan pada Oktober mendatang.
Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober, Intip Syarat, Cara Pendaftaran dan Besar Gaji Terbaru
POS-KUPANG.COM- Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS dan P3K. Tahun ini pendaftara CPNS dan P3K dijadwalkan pada Oktober mendatang.
Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 orang.
Jumlah tersebut mencakup 100.000 ribu formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K 2019 Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

Rincian formasi rekrutmen ASN 2019, CPNS 2019 dan P3K 2019 (@bkngoidofficial)
Meskipun demikian, pemerintah belum memastikan kepastian jadwal pendaftaran CPNS 2019, ada baiknya anda mulai menyiapkan dokumen yang dibutuhkan
Sebagai Panselnas CPNS, BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. ijazah
5. Transkrip Nilai.
Selain dokumen penting, sebaiknya Anda memahami 9 syarat dasar pelamar CPNS 2019 hingga alur pendaftarannya.
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka ! BKN Ingatkan Pelamar Antisipasi 9 Masalah Yang Kerap Dikeluhkan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunya kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 persyaratan sebagai berikut:

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih