Ternyata Ini Alasan Operator Musik di Kupang Ini Unggah Status Sindir Polda NTT di Facebook
Ternyata Ini Alasan Operator Musik di Kupang Ini Unggah Status Sindir Polda NTT di Facebook.
Penulis: Gecio Viana | Editor: maria anitoda
Ternyata Ini Alasan Operator Musik di Kupang Ini Unggah Status Sindir Polda NTT di Facebook.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ternyata Ini Alasan Operator Musik di Kupang Ini Unggah Status Sindir Polda NTT di Facebook
Pelajaran buat semua orang agar jangan asal nulis status di Facebook yang nyinggung orang lain, apalagi nyinggung institusi.
Sebagaimana kasus yang terjadi di Kota Kupang Selasa (6/8/2019).
• Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 7 Agustus 2019 Cancer Culas Amat Scorpio Dia Milik Orang Zodiak Lain?
• Ini Cara Posisi Paling Tepat Unggah Foto Selfie CPNS 2019 Pastikan 2 Dokumen Penting Ini Terlihat
• Gara-gara Listrik Mati Massal, PLN Akan Potong Gaji Karyawan, Ganti Rugi Rp 839,88 miliar
Seorang pemuda usia 28 tahun, yang adalah operator musik di salah satu bar di Kota Kupang NTT ini akhirnya ditangkap Polisi.
Dia ditangkap karena menuliskan status di facebook yang nyinggung soal kebakaran Polda NTT, Senin (5/8/2019).
Pria dengan akun Facebook Arianto Alekxander Tungga ini memposting status di grup Facebook Info Tilang Kota Kupang tentang kebakaran Polda NTT.
Grup Facebook itu beranggotakan 61.271 anggota.

Unggahan Arianto Alekxander itu dicapture oleh sejumlah netizen lalu disebarkan.
Pria berumur 28 tahun ini memposting status bertuliskan :
'hati2 mulai sekarang karna kemarin polda kebakaran jdi dong semakin giat cari uang renofasi tu'.
Postingan ini diunggah pasca gedung milik Kepolisian Daerah ( Polda ) Nusa Tenggara Timur terbakar ( NTT ) terbakar pada Senin (5/8/2019) petang.
Kebakaran tersebut terjadi pada gedung Kantor Biro Logistik yang terletak di sisi utara gedung utama atau persisnya di sebelah utara lapangan hitam Polda.
* DItangkap Polisi
Akibat postingan Arianto Alekxander Tungga, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Kupang Kota mencari dan menangkap pelaku di tempat kerjanya di sebuah bar di eks lokalisasi Karang Dempel (KD) sekitar pukul 15.30 Wita.