Setya Novanto Dipindah Kembali ke Sukamiskin, Ini Hukuman Terbaru yang Menunggunya
Terpidana kasus tindak pidana korupsi e-KTPSetya Novanto kembali dipindah ke Lapas Sukamiskin.Setelah pemindahan tersebut, pada Set
POS KUPANG.COM-- Terpidana kasus tindak pidana korupsi e-KTPSetya Novanto kembali dipindah ke Lapas Sukamiskin.
Setelah pemindahan tersebut, pada Setya Novanto, diterapkan hukuman sanksi yakni tutupan sunyi selama 6 hari.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Herwanto, mengatakan hukuman Setnov telah diatur PP Nomor 99, yakni berupa hukuman sanksi tutupan sunyi dan tidak boleh kunjungan selama kurun waktu tertentu.
"Tidak boleh kunjungan, mestinya ada juga tidak mendapatkan remisi," ujar Tejo Herwanto, di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (16/7/2019).
Tejo menambahkan, pada saat Setnov tiba di Lapas Sukamiskin pada Minggu (14/7/2019) malam sesuai prosedur yang berlaku tetap dilakukan pemeriksaan fisik, barang, dan pemeriksaan kesehatan.
"Diperiksa lagi tim medis di sini, sehat, tidak ada proteksi semuanya hanya pengawasan saja. Selama dua hari ini dipantau petugas pemasyarakatan sebagai pengawas yang bersangkutan," katanya.
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto kembali lagi ke Lapas Sukamiskin, setelah sebelumnya dipindah ke Rutan Gunung Sindur karena kedapatan pelesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Iya betul, sudah kembali ke Lapas Sukamiskin pada Minggu (14/7/2019)," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris via ponselnya, Selasa (16/7/2019).
• Bentrokan antar Suporter, Pendukung Jakmania Tewas
• Wali Kota Kupang Masak Nasi Goreng, Sang Istri hanya Tersenyum
Ia mengatakan, pemindahan kembali Setnov panggilan mantan Ketua DPR itu, sudah melewati tahapan psiko
Selain itu, faktor lain yang membuat ia kembali ke Lapas Sukamiskin berkaitan kepentingan perawatan kesehatannya yang menderita komplikasi penyakit.
• Persib Bandung vs Kalteng Putra, Bomber Febri Bawa Maung Bandung Raih Kemenangan, Lihat Tampilannya
• Tira Persikabo Memimpin, Persib Bandung-Arema FC Naik Peringkat, Simak Jadwal, Klasemen Liga 1 2019
"Kan dia sakit, untuk pengobatannya lebih representatif di Lapas Sukamiksin dibandingkan di Rutan Gunung Sindur," ujar Aris.
Lagi pula, kata dia, Rutan Gunung Sindur diperuntukkan untuk tahanan kasus narkotika dan teroris.
"Dan Rutan Gunung Sindur kan untuk kasus terkait narkotika dan terorisme, jadi bukan peruntukannya," ujar Aris.
Takut dengan Tahanan Narkoba dan Terorisme
Berada di tengah-tengah tahanan kasus narkotika dan terorisme di Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, membuat Setya Novantoketakutan.