Kepala SMA Kristen Mercusuar Dukung Penerapan PPDB Dengan Sistem Zonasi

Penulis: Ryan Nong
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala SMA Kristen Mercusuar Kupang, Drs. Soleman Dapa Taka, MA

Kepala SMA Kristen Mercusuar Kota Kupang Dukung Penerapan PPDB Dengan sistem zonasi

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Penerimaan Peserta Didik Baru sekolah menengah pada tahun 2019 kembali dilaksanakan menggunakan sistem zonasi.

Pelaksanaan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan dijabarkan dalam Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2019 tentang penerimaan peserta didik baru.

Sesuai dengan surat edaran tersebut, Pemerintah mengurangi kuota peserta didik baru melalui jalur zonasi dari 90% ke 80 % dari daya tampung sekolah. Untuk peserta didik dari jalur prestasi ditambah kuotanya dari 5% menjadi 15 % dari daya tampung, sedang jalur perpindahan tugas orang tua tetap 5%.

Rasakan Getaran Gempa Ada Warga Kota Kupang Mengira Kepala Mereka Pusing

Terhadap kebijakan ini, Kepala SMA Kristen Mercusuar Kupang Drs Soleman Dapa Taka MA menyebut, tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan peserta didik baru di sekolah swasta unggulan atau yang berkualitas.

Penerapan sistem zonasi yang dilaksanakan di sekolah negeri, menurut Soleman akan membawa efek untuk sekolah swasta lainnya yang berada dalam satu zona dengan sekolah negeri favorit.

Kepada POS-KUPANG.COM, Soleman menjelaskan bahwa setiap sekolah swasta ataupun negeri telah punya segmentasi punahnya masing masing.

Bidan di Lembata Minta Pemerintah Perhatikan Jaminan Kesehatan

"Saya menganggap bahwa sekolah (SMAK Mercusuar) sudah punya segmentasi peminat sendiri, jadi apapun kebijakan yang diterapkan pemerintah di sekolah negeri sepertinya tidak terlalu berpengaruh dan berdampak bagi sekolah swasta unggulan," ujarnya pada Senin (24/6/2019).

Ia mengatakan bahwa untuk sekolah swasta yang berkualitas tentu telah memiliki peminatnya sendiri.

"Hanya untuk swasta kebanyakan dampaknya cukup besar, contoh di SMAN 4 misalnya jika diterapkan sistem zonasi maka sekolah sekolah swasta sedekat bisa jadi tidak dapat siswa," lanjutnya.

Ia menjelaskan, untuk sekolah unggulan yang memiliki nama dan kualitas bagus dengan predikat akreditasi B atau A, tentunya ada sistem zonasi atau tidak, tetap memiliki peminat sendiri.

Untuk SMA Kristen Mercusuar, kata Soleman, setiap tahun hanya menyediakan kuota sebanyak 100 peserta didik dengan batas toleransi 20 orang. Ia menjelaskan, peserta belajar tersebut diproyeksikan untuk 5 sampai 6 kelas dengan jumlah rombongan belajar 30 peserta didik.

Dalam proses pendaftaran, katanya, tergantung pada slot kuota tersebut. Jika pendaftar sudah mencapai angka yang ditetapkan maka proses pendaftaran akan langsung ditutup.

"Jika sudah mencapai kita akan tutup," terangnya.

Ia bahkan berharap bahwa apa yang ditetapkan oleh pemerintah (sistem zonasi dalam PPDB) patut dijalankan walaupun ada yang menanggapi negatif atau berpendapat bahwa itu tidak cocok. Menurutnya, sistem ini memberi lebih banyak manfaat.

Halaman
12

Berita Terkini