DPRD NTT Nilai Pergeseran Persentasi PPDB 2019 Berpengaruh pada Penerimaan Siswa Baru

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang paripurna DPRD NTT di ruang Kelimutu, Selasa (18/6/2019).

DPRD NTT Nilai Pergeseran Persentasi PPDB 2019 Berpengaruh pada Penerimaan Siswa Baru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Anggota Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat,S.E mengatakan, adanya pergeseran persentase baik adanya, tetapi pada Permendikbud sebelumnya telah dibahas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, bersama DPRD NTT. Kondisi ini bisa berdampak pada penerimaan siswa baru terutama sekolah yang telah menetapkan jadwal pendaftaran online.

Selain itu, sudah ada Pergub hampir di semua provinsi bagi SMA/ SMK dan perbub bagi SD, SMP sudah disosialisasikan secara luas.

Yohanes menyampaikan hal ini, Sabtu (22/6/2019).

Soal Edaran Mendikbud Tentang PPDB, Jimmi Sianto Sebut Perubahan Persentase Harus Melalui Kajian

Menurut Yohanes, tidak ada masalah ketika adanya pergeseran persentase PPDB, namun, sayangnya, aturan persentase sebelumnya telah disosialisasikan ke masyarakat. Meski proses PPDB belum dilakukan, namun cukup berpengaruh.

"Kita sudah bahas aturan bersama Dinas Dikbud, bahkan mengatur sistem dengan Telkom, namun tiba-tiba berubah," kata Yohanes.

Dikatakatan, kondisi artinya negara tidak matang dalam menyusun sebuah kebijakan atau aturan, masyarakat tentunya menjadi binggung dengan perubahan ini terutama sekolah-sekolah yang sudah tetapkan jadwal pendaftaran ONLINE Nya.

Respons Keluhan Orang Tua, Presiden Perintahkan Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

"Kami berharap sisa waktu untuk perubahan ini mengakiri kekisruan atau kekacauan dalam pola penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia," katanya.(*)

Berita Terkini