Kabar Gembira, Urus SIM Gratis untuk yang Baru dan Perpanjangan, Cek Syarat dan Lokasinya

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi warga sedang mengurus penerbitan SIM di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu.

Perpanjang SIM: Rp75.000

SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)

Pembuatan SIM baru: Rp50.000

Perpanjang SIM: Rp30.000

SIM Internasional

Pembuatan SIM baru: Rp250.000

Perpanjang SIM: Rp225.000

Untuk diketahui, sejak 2014 pembuatan SIM sudah bisa dilakukan via online.

Ini sangat bermanfaat karena masyarakat bisa membuat SIMbaru dan perpanjangan di Satpas (Kantor Satuan Penyelenggara Administras) SIM di luar domisilinya.(*)

Berita Terkini