SMKN 1 Kota Kupang Sediakan 200 Unit Komputer untuk PPDB Online 2019

Penulis: Gecio Viana
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepsek SMK Negeri I Kupang, Mathias M. Beeh.

Menurutnya, dalam juknis disebutkan bahwa calon siswa hanya dapat melakukan pendaftaran pada satu sekolah saja.

Namun, berkaca pada pengalaman PPDB 2018 lalu, calon siswa baru dapat mendaftarkan diri lebih dari satu SMK.

"Kami harapkan bahasa juknis sama dengan bahasa software yang akan dikeluarkan oleh pihak Telkom sebagai pihak ketiga yang menyediakan aplikasi. Kadang kami melihat sisi bisnis bisa merambah pada kepentingan tertentu sehingga mengganggu kenyamanan orang lain dalam mendaftar," katanya.

Menurutnya, calon siswa baru cukup mendaftar pada satu sekolah saja dan langsung dilakukan verifikasi administrasi.

Hal tersebut sesuai dengan juknis tahun ini dan dimaksudkan agar tidak memberikan harapan yang dirasa berlebih pada calon siswa yang mendaftarkan diri di berbagai SMK di Kota Kupang.

"Jangan memberikan harapan palsu. Orang (calon siswa) cukup mendaftar satu kali dan tidak perlu harus mencoba di beberapa tempat atau sekolah lain," ujarnya.

Ia juga mengajak awak media untuk bersama mengkawal proses PPDB online yang akan dibuka pada tanggal 24 Juni 2019 nanti.

Kepada masyarakat, lanjut Mathias, dirinya mengharapkan masyarakat dapat mengikuti PPDB online 2019 sesuai dengan juknis yang ada.

Menurutnya, masyarakat pun harus menghilangkan pandangan bahwa terdapat sekolah favorit dan sekolah kurang favorit.

Pihak pemerintah melalui juknis yang ada mengharapkan adanya pemerataan dalam jumlah siswa dalam satu sekolah di seluruh wilayah Provinsi NTT.

Sehingga, tidak terjadi penumpukan siswa pada satu sekolah sedangkan sekolah lainnya memiliki jumlah siswa yang sangat minim. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Berita Terkini