SMKN 1 Kota Kupang Sediakan 200 Unit Komputer untuk PPDB Online 2019

Penulis: Gecio Viana
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepsek SMK Negeri I Kupang, Mathias M. Beeh.

Lembaga SMKN 1 Kota Kupang Sediakan 200 Unit Komputer untuk PPDB Online 2019

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak SMKN 1 Kota Kupang menyiapkan sebanyak 200 unit komputer untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019.

Demikian disampaikan Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kupang, Mathias M Beeh ketika dihubungi POS-KUPANG.COM pada Selasa (18/6/2019) malam.

Bupati Soliwoa Lantik Theodosius Yosefus Nono Jadi Sekda Ngada

Ratusan unit komputer tersebut akan dipantau oleh tiga orang operator saat pendaftaran nanti.

Walaupun para calon siswa dapat melakukan pendaftaran di mana saja sejauh bisa mengakses internet, lanjut Mathias, hal tersebut sebagai langkah untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Ini untuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat," tegasnya.

TNI Buat Taman Bermain Bagi Anak-anak di Perbatasan

Pada PPDB 2019 ini, pihaknya akan menerima sebanyak 20 rombongan belajar (rombel) dengan total sebanyak 720 siswa.

Pihaknya mengurangi rombel tahun ini karena menyesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas sehingga para siswa dapat mengikuti aktivitas akademik lebih nyaman.

"Tahun lalu kami terima 23 rombel. Tahun ini kami terima 20 rombel dengan pertimbangan ketersediaan ruang kelas," katanya.

Para siswa yang akan diterima juga akan terbagi dalam berbagai jurusan diantaranya, Jurusan Administrasi Perkantoran, Jurusan Akuntansi, Jurusan Marketing, Jurusan Pariwisata dan Jurusan Teknik Informasi dan Komputer (TIK).

"Masing-masing jurusan terdapat empat rombel," tambahnya.

Diakuinya, berpijak pada petunjuk teknis (juknis) yang ada, pihaknya akan berusaha untuk menjaga seluruh pelayanan tetap baik dan lancar kepada masyarakat atau anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.

"Juknis ini akan memberikan nilai tambah dalam artian menajemen pengelolaan yang baik," katanya.

Dijelaskannya, pada SMK tidak diberlakukan sistem zonasi karena karena jumlah SMK tidak merata di setiap kelurahan maupun kecamatan di Kota Kupang.

Di lain sisi, lanjut Mathias, pihaknya berharap juknis yang ada dapat dijalankan dengan baik oleh pihak Telkom sebagai penyedia aplikasi pendaftaran PPDB online 2019.

Halaman
12

Berita Terkini