Polisi Tetapkan Kivlan Zein sebagai Tersangka Makar

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019).

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Polisi Tetapkan Kivlan Zein sebagai Tersangka Makar.

Penyidik Mabes Polri menetapkan status tersangka terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (27/5/2019) malam. "Sudah tersangka," kata Brigjen Dedi.

Kivlan Zein sebelumnya telah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Kivlan Zein, Pitra Ramdhoni mengatakan, kliennya sudah mengklarifikasi kepada penyidik bahwa tidak ada niatan Kivlan Zein untuk makar dalam unjuk rasa pada 9 Mei 2019.

Pitra pun menyebut laporan polisi yang menuding Kivlan Zein hendak melakukan makar sebagai fitnah.

Istri Penulis Buku Jokowi People Power Tatty Apriliyana Tulis Surat Terbuka untuk Amien Rais

Ustadz Umar Dijemput Polda Metro Jaya di Pondok Pesantren At Taqwa Cianjur

VIDEO Detik-Detik Prabowo Diteriaki Presiden saat Ziarah ke Makam Soeharto

"Kami merasa difitnah dengan laporan polisi tersebut dan telah kami klarifikasi, bahwa kami tidak ada upaya untuk menggulingkan pemerintah seperti dalam pasal makar. Kami hanya protes, berunjuk rasa terhadap kecolongan-kecolongan (dalam pemilu). Dan itu (unjuk rasa) hanya dilakukan di Bawaslu dan KPU," kata Pitra.

Sebelumnya, Kivlan Zein dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Moeldoko ungkap keterlibatan sejumlah purnawirawan

Beberapa purnawirawan TNI disebut menjadi bagian dari perusuh dalam aksi 22 Mei.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pun memberikan bocoran soal adanya purnawiran TNI tersebut.

Hal ini dikatakan Moeldoko saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, tv One, Minggu (26/5/2019).

Mulanya pembawa acara bertanya soal adanya purnawirawan yang juga ikut menolak hasil dari pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Bahkan, terdapat informasi  yang menyebut ada beberapa kelompok purnawirawan yang juga tergabung dalam aksi 22 Mei tersebut.

Moeldoko lalu menjawab tidak ada kaitan antara purnawirawan dengan sikap politiknya.

Namun Moeldoko menyayangkan ada beberapa kelompok purnawirawan yang berada dalam pusaran aksi 22 Mei.

"Sebenarnya enggak ada masalah ya kita-kita ini yang sudah pensiun memiliki hak politik yang sama dengan masyarakat karena prajurit TNI sudah ditanggalkan sehingga hak politiknya melekat sehingga mereka memiliki pilihan politik itu," ujar Moeldoko.

"Tetapi yang kita tidak boleh adalah sekali lagi ada pikiran-pikiran yang sekelompok kecil dari anggota TNI yang mantan anggota TNI yang memang ada dalam pusaran kelompok tertentu ini, kita kenali itu."

Moeldoko juga menerangkan siapa purnawirawan yang tergabung dalam aksi tersebut dan telah diawasi sebelumnya.

"Ini yang sungguh kita sayangkan para prajurit-prajurit desersi, para orang-orang pecatan itu memang ada, ada dalam pembicaraan dan itu kita monitor dengan pasti bahwa mereka-mereka itu terlibat dari bagan kerusuhan itu," kata Moeldoko.

Namun, menurut Moeldoko hal itu menjadi wajar karena mantan TNI sudah menjadi rakyat yang memiliki hak politik yang sama.

"Iya itu hal yang wajar sama saya juga punya hak politik untuk memerankan itu, tapi sekali lagi yang menjadi tidak wajar adalah ada sekelompok mantan prajurit TNI yang melakukan sesuatu yang berkolaborasi dengan para preman itu dan itu sudah kenali, kita dalam upaya menangkapi para pelaku-pelaku itu," kata Moeldoko.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengantisipasi kelompok purnawirawan tertentu yang tergabung dalam aksi 22 Mei tersebut.

"Ya berbagai pendekatan dilakukan, sekali lagi harus dibedakan kalau purnawirawan secara keseluruhan mereka mengaktualisasi pilihan politiknya silahkan enggak ada masalah," tutur Moeldoko.

"Dalam satu angkatan saya juga ada puluhan yang berbeda silahkan enggak ada masalah, yang penting semua berjalan di atas demokrasi yang sehat, menghormati proses demokrasi yang benar, maka berjalan baik-baik saja."

Sebelumnya, dalam acara yang sama, Moeldoko juga menyayangkan adanya kericuhan di aksi 22 Mei yang membuat Pemilu Indonesia tercoreng di mata internasional.

Moeldoko mulanya menyebut sebenarnya aksi sesungguhnya berjalan dengan baik dan secara tertib.

"Disayangkan kalau kita melihat kemarin pada satu peristiwa demo semua berjalan sangat bagus, tidak ada apa-apa baik demonstran dan petugas lapangan kita kepolisian, semua berjalan baik," ujar Moeldoko.

Ia lantas mengatakan suasana berubah ketika ada perusuh.

"Tapi situasi berubah karena ada tindakan perusuh yang tiba-tiba akhirnya semua dari kita kaget itu ada perusuh yang disiapkan walaupun sebenarnya dari awal kita sudah memonitor dengan baik, bahwa akan terjadi begini dan seterusnya," ungkap Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan bahwa perusuh pada dasarnya ingin menciptakan suasana aksi menjadi ricuh.

"Itu semua settingan kita pahami, dan pada akhirnya ini mencoreng ya di mata internasional bahwa seolah-olah pesta demokrasi kita kurang baik, padahal hal ini kalau kita mengikuti sampai dengan pemilu dan pascapemilu semua berjalan baik sesungguhnya," ujarnya.

Dilanjutkannya, Moeldoko menceritakan perusuh semakin memancing massa aksi sesungguhnya dan petugas agar ikut menciptakan kerusuhan.

Namun Moeldoko mengatakan masyarakat cukup baik dan pandai membedakan.

"Betul memang ada upaya oleh kelompok tertentu yang ingin mendompleng pesta demokrasi ini," kata dia.

Moeldoko juga meminta agar tidak memberikan toleransi kepada perusuh dan meminta agar dimusuhi bersama-sama. (*)

Berita Terkini