Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelajar tersebut mengaku telah berhubungan badan sebanyak dua kali.
• Niat Puasa, Doa Buka Puasa Ramadhan 2019, Niat Sholat Tarawih, Witir Hingga Jadwal Imsakiyah
• Ustadz Umar Dijemput Polda Metro Jaya di Pondok Pesantren At Taqwa Cianjur
• Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 28 Mei 2019, Capricorn Sukses, Leo Ada Hambatan, Zodiak Lain?
Perbuatan itu dilakukan saat kosan dalam keadaan sepi karena sejumlah rekannya tengah asyik pesiar di wisata Air Cina Tablolong, Kabupaten Kupang.
"Awalnya laki-laki (HT) tanya, lu (kamu) senior di mana? Yang ceweknya (GGR) jawab, beta (saya) senior di teras, senior di dapur, senior berkelahi dan senior di kamar. Langsung buktikan (bersetubuh) . Mereka tahu sama tahu. Dimulai dari percakapan itu," jelas Kompol Margaritha saat mengulang percakapan kedua pelajar tersebut.
Berdasarkan pengakuan kedua pelajar tersebut, keduanya tidak memiliki hubungan (pacaran).
Diketahui, keduanya pun tengah lari dari rumahnya. GGR telah meninggalkan rumahnya selama satu minggu dan HT telah meninggalkan rumahnya sejak Sabtu (25/5/2019).
Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari rekan pelajar tersebut dan pemilik kosan A (16).
Keluarga dari kedua pelaku telah dipanggil pihak kepolisian dan telah mengetahui kejadian tersebut.
Selanjutnya, akan dilakukan mediasi pada Senin sore antar keluarga di Mapolsek Maulafa.
"Perkembangan persoalan ini akan kami sampaikan. Akan tetapi kami akan konsisten menyelesaikan persoalan ini," tegas Kapolsek Maulafa.
Sementara itu, kepada POS-KUPANG.COM, kedua pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan.
HT, siswa kelas XII di salah satu SMA swasta di Kota Kupang ini mengaku dirinya yang memulai percakapan tersebut.
Ia melakukan hal tersebut karena hanya berduan saja dengan GGR di kamar kos. Ia pun baru beberapa hari mengenal GGR di kosan tersebut.
"Saya buat karena kesempatan sendirian dengan dia. Kami sampai jam 6 sore sama-sama. Kawan-kawan yang lain semua ada jalan-jalan juga dari jam dua siang," paparnya.
Hingga berita ini ditulis, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Maulafa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
2. Tata Cara I'tikaf, Niat dan Amalan 10 Hari Terakhir Ramadhan 2019, Mendapatkan Malam Lailatul Qadar