Imam Nahrawi, Wanda Hamidah, dan Saraswati Djojohadikusumo Gagal ke Senayan
Imam Nahrawi, Wanda Hamidah, dan Saraswati Djojohadikusumo Gagal ke Senayan
Imam Nahrawi, Wanda Hamidah, dan Saraswati Djojohadikusumo Gagal ke Senayan
POS-KUPANG.COM- Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (18/5/2019), menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara dua dari tiga daerah pemilihan (dapil) Provinsi DKI Jakarta.
Pada rapat yang berlangsung di Gedung KPU, Jakarta Pusat itu, disampaikan peolehan suara calon anggota legislatif, termasuk perolehan suara beberapa nama besar mulai dari petahana, elite partai politik, hingga artis.
Di Dapil I yang mencakup wilayah Jakarta Timur, ada Imam Nahrawi, yang kini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga yang tidak lolos ke Senayan.
• Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Dua Kapal Angkatan Laut Australia Berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok
Ia mencalonkan diri dari Partai Kebangkitan Bangsa dan mendapatkan 29.909 suara. Selain Imam Nahrawi, nama lain yang gagal melenggang ke Senayan di antaranya pesohor Chicka Koeswoyo dari PDI-P dengan perolehan 29.505 suara; Politisi Nasdem dan mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah, yang mendapatkan 19.406 suara.
Sementara itu, di Dapil III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu, terdapat caleg dari Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo juga tak lolos setelah mendapatkan 79.801 suara.
• Moeldoko Ancam, Ngomong Sembarangan, Tangkap
Adapun, untuk rekapitulasi suara dari Dapil II yang mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri belum disahkan oleh KPU lantaran masih menunggu hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Malaysia. Rekapitulasi Dapil II akan disahkan pada Minggu (19/5/2019).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imam Nahrawi, Wanda Hamidah, dan Saraswati Djojohadikusumo Gagal ke Senayan", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/18/20190021/imam-nahrawi-wanda-hamidah-dan-saraswati-djojohadikusumo-gagal-ke-senayan.
Penulis : Christoforus Ristianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary