Setiap Berobat, Pasien BPJS Kesehatan Sekarang Wajib Finger Print Setiap Berobat

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setiap Berobat, Pasien BPJS Kesehatan Sekarang Wajib Finger Print Setiap Berobat

Dari 720 rumah sakit, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Bambang Wibowo
menyebutkan hanya 29 yang belum mendaftarkan ke Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

"Pada Januari lalu ada 720 belum akrediatsi dapat rekomendasi yang belum daftar hanya 29
rumah sakit saja," ungkap Bambang saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Selasa (7/5/2019).

Kemudian untuk periode awal tahun hingga Juni 2019 ada 127 rumah sakit yang harus
melakukan akreditasi ulang.

Dari 127 rumah sakit, 67 sudah selesai akreditasi ulang dan 50 rumah sakit menunggu
pengumunan dari KARS, dan 10 rumah sakit belum melakukan pendaftaran ulang akreditasi
rumah sakit.

"Hanya 10 rumah sakit yang akan berakhir danape juni tapi belum daftar," papar Bambang.

Alasan 10 rumah sakit tersebut belum melakukan akreditasi karena beberapa alasan seperti
direktur rumah sakit yang bukan tenaga medis, alasan izin operasional, serta masalah kesiapan
dan sebagainya.

"10 tadi ada karena alasan direktur rumah sakit bukan tenaga medis pdahal tertuang di aturan RS, kedua karena alasan izin operasional tapi masalah ini tidak jadi syarat mutlak asal ada komitmen dari rumah sakit," kata Bambang,

Maka jika digabungkan periode pertama dan kedua maka ada 39 rumah sakit yang berpotensi
tidak lagi melayani pasien BPJS Kesehatan jika hingga Juni mendatang tidak melakukan
perpanjangan akreditasi.

Adapun ketentuan mengenai akreditasi yang harus diperbarui diatur dalam Peraturan Menteri
Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setiap Berobat, Pasien BPJS Kesehatan Sekarang Wajib Finger Print, Ini Tujuannya, http://www.tribunnews.com/kesehatan/2019/05/13/setiap-berobat-pasien-bpjs-kesehatan-sekarang-wajib-finger-print-ini-tujuannya.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani

Berita Terkini