BREAKING NEWS: Akses Jalan Ditutup Tuan Tanah, Warga Maulafa Tak bisa Beraktivitas  

Penulis: Ryan Nong
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan utama ke perkampungan di wilayah RT.33/RW.08 Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kupang yang ditutup oleh tuan tanah sejak Senin (6/5/2019). Foto diabadikan pada Selasa.

“Untuk jalan kita sudah bayar sejak tahun 2012, Rp 1 juta untuk 30 m pada pembukaan pertama, lalu Rp 3,5 juta untuk 80 m dan terakhir Rp 15 juta. Jadi total Rp 19,5 juta,” ungkap salah satu warga.

Hingga Selasa (7/5/2019) siang, akses jalan tersebut masih ditutup. Pohon yang memalang jalan tersebut belum dibersihkan atau dipindahkan. (POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Nonton Videonya Di Sini :

Berita Terkini