BREAKING NEWS: Akses Jalan Ditutup Tuan Tanah, Warga Maulafa Tak bisa Beraktivitas  

Penulis: Ryan Nong
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan utama ke perkampungan di wilayah RT.33/RW.08 Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kupang yang ditutup oleh tuan tanah sejak Senin (6/5/2019). Foto diabadikan pada Selasa.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Warga Maulafa di Kecamatan Maulafa Kota Kupang tidak bisa melakukan aktivitasnya sejak Senin (6/5/2019) pagi karena akses jalan utama keluar dan dari wilayah mereka ditutup.  

BREAKING NEWS- Kecelakaan Lalulintas di Borong, Dokter Indrawati Meninggal Dunia

Penutupan jalan itu mengakibatkan akses keluar dan masuk ke wilayah RT.033/RW.008 Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang terputus. Penutupan jalan di lokasi itu juga menyebabkan kendaraan tidak dapat keluar masuk dari ke wilayah mereka. Akibatnya, warga tidak bisa melakukan aktivitas dan pekerjaan mereka sebagaimana biasanya.

Sebanyak 13 kepala keluarga yang menghuni wilayah tersebut pun mengaku bingung karena tidak dapat melakukan aktivitas sejak satu satunya akses jalan itu ditutup.

Penutupan dilakukan oleh kerabat tuan tanah dengan menebang pohon dan meletakan melintangi jalan sejak pukul 09.00 Wita.

Pantauan POS-KUPANG.COM di lokasi itu, warga tidak berani mengalah pohon tersebut.

Beberapa warga yang ditemui POS-KUPANG.COM di lokasi tersebut menyebut, mereka telah membeli tanah dari tuan tanah atas nama Joseph Ari Lena

(almarhum). Tanah tersebut juga telah memiliki bukti legalitas, baik surat jual beli, pelepasan hak maupun sertifikat tanah.

Terkait jalan yang ditutup oleh saudara tuan tanah, Martha Manafe Lena, mereka menyebut telah membayar uang untuk pembebasan jalan tersebut dengan total Rp 19,5 juta.

Jalan tersebut juga telah memiliki surat pernyataan yang ditandatangani oleh warga dan tuan tanah.

“Untuk jalan kita sudah bayar sejak tahun 2012, Rp 1 juta untuk 30 m pada pembukaan pertama, lalu Rp 3,5 juta untuk 80 m dan terakhir Rp 15 juta. Jadi total Rp 19,5 juta,” ungkap salah satu warga.

Hingga Selasa (7/5/2019) siang, akses jalan tersebut masih ditutup. Pohon yang memalang jalan tersebut belum dibersihkan atau dipindahkan. (*)

Penutupan Jalan Warga di Maulafa, Pemerintah Gagal Fasilitasi Para Pihak

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Hingga hari kedua pasca penutupan jalan, pemerintah gagal memfasilitasi para pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini