Jumlah Surat Suara yang Rusak di TTU Sebanyak 5.849 Lembar

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPUD Kabupaten TTU, Yohanes B.D. Saleh Funan, S.Fil.

Jumlah Surat Suara yang Rusak di TTU Sebanyak 5.849 Lembar

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, jumlah surat suara yang mengalami kerusakan sebanyak 5.849 lembar.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPUD Kabupaten TTU, Yohanes B.D. Saleh Funan, S.Fil kepada Pos Kupang melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (29/3/2019) sore.

Yohanes mengatakan, jumlah surat suara yang rusak tersebut terdiri dari surat suara untuk presiden sebanyak 280, surat suara untuk DPP RI sebanyak 325.

KPU Sumba Barat Temukan 2.987 Lembar Surat Suara Rusak

Ratusan Ribu Surat Suara Rusak, KPU NTT Minta Pengiriman Gunakan Pesawat

Sementara itu, lanjut Yohanes, untuk surat suara DPR RI Dapil 2 yang rusak sebanyak 3550, dan surat suara DPRD Provinsi NTT 7 sebanyak 901.

Selain itu, tambah Yohanes, untuk surat suara DPRD Kabupaten TTU dari daerah pemilihan satu sampai dengan daerah pemilihan empat yang mengalami kerusakan sebanyak 793.

"Jumlah surat suara yang mengalami kerusakan itu sebanyak 5.849," kata Yohanes.

Ditambahkan Yohanes, terkait dengan surat suara yang rusak tersebut, para petugas penyortiran sudah memisahkannya tersendiri dan telah dimuat dalam berita acara untuk dilaporan ke KPU Provinsi NTT.

KPU Sumba Barat Daya Temukan 6.207 Lembar Surat Suara Rusak

"Selanjutnya kita menunggu arahan dari KPU Provinsi NTT tentang SOP pengamanan terhadap surat suara yg rusak," terangnya.

Dijelaskannya, terhadap kekurangan surat suara yang ada KPUD TTU sudah melaporkan hal tersebut ke KPU Provinsi NTT dan dalam waktu dekat akan mendapat jawaban terkait laporan tersebut. (*)

Berita Terkini