KPU Sumba Barat Daya Temukan 6.207 Lembar Surat Suara Rusak
Komisi pemilihan umum Kabupaten Sumba Barat Daya menemukan 6.207 lembar surat suara pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019 mengalami kerusakan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Komisi pemilihan umum Kabupaten Sumba Barat Daya menemukan 6.207 lembar surat suara pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019 mengalami kerusakan sebanyak 6.297 lembar.
Data kerusakan itu diperoleh setelah KPU SBD melakukan sortir dan lipat kertas suara pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019 selama seminggu lebih dengan melibatkan 150 orang yang telah berakhir tanggal 20 Maret 2019.
Terhadap kerusakan itu, demikian anggota komisioner KPU SBD yang juga adalah juru bicara KPU SBD, Roni Malelak, Selasa (26/3/3019), mengatakan, telah melaporkan hal itu ke KPU Propinsi NTT dengan harapan secepatnya diproses sehingga perusahaan pencetakan surat suara segera mengirim kembali ke SBD. Dengan demikian, KPU SBD dapat mempersiapkan dengan baik pula agar pelaksanaan pemilu di SBD berjalan aman dan lancar.
• BREAKING NEWS- Kecelakaan Motor di Malaysia, TKI asal NTT Tewas
Menurutnya, saat ini, pihaknya pada posisi menunggu pengiriman kembali surat suara yang rusak itu. Mudah-mudahan dalam.waktu dekat, tiba di Tambolaka, SBD.
Ia menambahkan, jumlah data pemilih tetap (DPT) Kabupaten.Sumba Barat Daya pada pemilu legislatif dan pilpres tanggal 17 April 2019 sebanyak 225.200 yang tersebar di 886 TPS di 11 Kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat Daya.(*)