1. Kakek 70 tahun cabuli gadis 9 Tahun
Nasib naas menimpa Lambertus Djami Ga alias Opa alias Mahari (70).
Ia harus merasakan dinginnya hidup di ruang sel setelah melakukan tindakan pencabulan terhadap DK (9).
Perbuatan bejat Mahari terkuak pada bulan Februari tahun 2016.
Opera Mahari adalah warga RT 012 /RW 06, Desa Raeloro, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Kasus ini dilaporkan pihak keluarga ke pihak berwajib.
2. Bapak cabuli putri kandungnya
Seorang ayah berinisial BB (50), warga Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tega mencabuli putrinya sendiri berinisial MB.
Kasus pencabulan itu dilaporan oleh ibu kandung MB berinisial MST ke Kepolisiam Sub Sektor Mena, Minggu (23/7/2017) lalu.
Korban kemudian menceriterakan bahwa pelaku telah berbuat yang tidak senonoh (cabul) kepada korban sejak tahun 2016 lalu dan mengancam korban agar tidak menceritrakan hal itu kepada orang lain.
3. Bapak lecehkan lima sahabat anaknya
ER (47) warga Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi setempat setelah dilaporkan oleh UN, orang tua salah seorang korban pencabulan.
ER diduga telah mencabuli lima bocah perempuan berusia 9-13 tahun.
Hal tersebut terjadi ketika para korban yang merupakan teman dari anak pelaku menginap di rumah pelaku.
"Saat para korban tidur, terlapor mengambil Autan (obat nyamuk ) dan mengosok ke seluruh badan korban tersebut," kata Jules kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2017).
Selain itu, sebut dia, ER juga memegang bagian-bagian sensitif para korban.
4. Kepala Sekolah SD perkosa gadis 16 tahun
Kepala SD di Kecamatan Bikomi Nilulat, berinisial YO tega memerkosa IE (16), salah seorang siswi kelas III pada salah satu SMPN di Napan, TTU.
Mulanya korban bersama dua orang saksi hendak ke kebun.
Tak disangka bertemu tersangka, Y.O. YO mengusir kedua saksi untuk tinggalkan korban.
Tersangka seperti dirasuki setan hingga saat itu juga menarik korban dengan paksa menuju sebuah kali dan melakukan niat bejatnya.
"Kejadian itu pada Kamis tanggal 31 Desember 2015 lalu, jam 10,00 Wita di Faefnak, Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, kabupaten TTU,"jelas Liu.
5. Ayah tega perkosa putrinya yang berusia 19 tahun
AS (44), warga Kampung Mumolo, Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT harus berurusam dengan polisi.
AS diamankan di Polres TTU gara-gara memerkosa N (19) yang tak lain adalah putri kandungnya sendiri.
Korban mengaku dicabuli ayahnya sebanyak dua kali.
Kejadian pertama pada Rabu 6 Januari 2016 sekitar pukul 17.00 wita.
6. Siswa SMA perkosa teman sekolahnya
AMT (16), seorang siswi SMA asal Fatunabo, Desa Naku, Kecamatan Biboki Feot Leu, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, melapor ke polisi karena diperkosa teman sekolahnya, Jumat (8/1/2016).
AMT datang ke kantor polisi didampingi tantenya untuk melaporkan teman sekolahnya, yang berinisial HU.
Petrus mengatakan, kejadian itu bermula ketika AMT, yang sedang duduk sendirian di dalam rumah, tiba-tiba didatangi HU.
Kapolres Ajak Masyarakat Awasi Bersama
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana PT Binti mengajak segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama untuk mencegah tindakan pencabulan yang akhir-akhir ini marak di Kota Kupang.
Menurutnya, segenap komponen masyarakat baik tokoh masyarakat, tokoh agama serta keluarga diharapkan memberikan bimbingan moral serta bimbingan yang baik pada putra putrinya.
"Segenap tokoh masyarakat, tokoh agama serta keluarga memberikan bimbingan moral serta bimbingan yang baik pada putra putrinya," katanya ketika ditemui POS-KUPANG.COM beberapa waktu lalu.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan kepolisian bersama segenap komponen tersebut bersama melakukan pengawasan.
"Bersama-sama melakukan pengawasan," ujarnya.
Pihaknya ke depan akan terus membangun koordinasi dengan pemerintah yang diwakili oleh OPD terkait untuk melakukan rehabilitasi pasca pencabulan bagi para korban.
"Selama ini kami sudah sering melakukan koordinasi dan dari kami diwakili Unit PPA," katanya. (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)