Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Naas menimpa Surni Puling Tuati (22). Wanita muda asal Batutenata, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor ini harus meregang nyawa di tangan pasangannya.
Usai dilempar menggunakan handphone tepat di mata kanannya dan dipukul di bagian pundak oleh Noke alias HM (23), perempuan muda itu pingsan dan tak sadarkan diri hingga meninggal saat tiba di RSUD Kalabahi Kabupaten Alor pada Minggu (13/1/2019).
Kejadian naas itu terjadi di rumah kost mereka di Batutenata, RT.05/RW.03, Kelurahan Kenari Kota Kalabahi.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (14/1/2019) menjelaskan penganiayaan itu terjadi pada Minggu siang sekira pukul 13.30 Wita di rumah kost mereka yang beralamat di Kelurahan Kenari Kota Kalabahi, Alor.
Kombes Pol Jules menjelaskan, kejadian itu bermula dari pertengkaran antara keduanya pada hari Sabtu (12/1/2019).
• Mutasi Eselon Kembali Dilaksanakan Jumat Ini, Berikut Nama-Nama Kadis yang Dipertahankan
• Ini Tanggapan Direktur Politani-Kupang ! Tuntutan Mahasiswa Ingin Oknum Dosen Dipecat
Saat itu, urai Jules, pelaku menyuruh korban untuk memasak nasi namun permintaan tersebut ditolak oleh korban. Karena merasa tidak puas atas penolakan itu, pelaku pun secara spontan memukul korban menggunakan kain selimut sebanyak dua kali yang mengenai wajah korban.
• Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas PRKPP Rp. 900 Juta ! Kejari TTU Lakukan Penyelidikan
• Mahasiswi Asal Alor Trauma Pasca Dicekal Satgas di Bandara El Tari
Korban yang tidak terima kemudian mengambil gelas dan piring kemudian memecahkannya di depan pelaku.
Pada Minggu (13/1/19) sekitar pukul 14.00 Wita, saat pelaku hendak membangunkan korban untuk mengajak makan siang bersama, tak disangka korban menolak ajakan tersebut.
“Pelaku yang merasa tersinggung kemudian melempar korban menggunakan handphone yang saat itu sedang dipegangnya. Handphone itu mengenai mata korban bagian kanan," ujarnya.
"Tak hanya itu, pelaku lalu memukul korban menggunakan tangan kanan satu kali tepat di pundak korban yang membuat korban pingsan tak sadarkan diri”, ujar mantan Kapolres Manggarai Barat.
Jules melanjutkan, ketika mengetahui korban tak sadarkan diri, pelaku lalu meminta bantuan salah satu saksi untuk bersama-sama membawa korban ke RSUD Kalabahi untuk mendapatkan tindakan medis.
Setibanya di RSUD Kalabahi, korban langsung di terima oleh dokter pihak rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia pada saat tiba di RSUD Kalabahi.
“Mengetahui kondisi korban telah meninggal dunia, pelaku nekat melarikan diri melalui pintu belakang RSUD Kalabahi," kata dia.
"Tak berselang lama, pelaku pun berhasil ditangkap di depan Kantor KPUD Kabupaten Alor oleh anggota Polres Alor yang sementara melakukan pengamanan di kantor KPUD Kabupaten Alor”, ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Alor guna pemeriksaan atau proses hukum lebih lanjut.
Bunuh Pacar Karena Cemburu
Kasus bunuh pacar sendiri sebelumnya terjadi Labuan Bajo.
ATT alias RH (26), pemuda asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang membunuh Nuryanti (29) asal Batam, Kepulauan Riau.
Seperti diberitakan POS-KUPANG sebelumnya, kekasihnya itu dihabisi di hotel di Labuan Bajo.
"Dia dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Kalau kami temukan indikasi bahwa kasus pembunuhan ini telah terencana sejak sebelumnya, kami akan tambahkan pasalnya nanti," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) saat itu, Iptu Dewa Ditya, SIK kepada wartawan di Polres Manggarai Barat, Kamis (22/3/2018).
Dewa mengatakan, Nuryanti dibunuh bulan Agustus 2017 oleh pacarnya ATT alias RH (26), asal Bulukumba-Sulawesi Selatan dengan cara dicekik di salah satu kamar hotel di Labuan Bajo karena cemburu.
Jenazah korban dibiarkan oleh pelaku di kawasan Bukit Cinta Labuan Bajo.
Kerangka korban ditemukan oleh salah seorang warga pada November 2017, lalu melaporkan ke Polres Mabar.
Sejak saat itu polisi bekerja keras dan berhasil membekuk pelaku di Bulukumba, Senin (19/3/2018).
Setelah dibekuk, polisi membawa pelaku ke Labuan Bajo dan tiba hari Rabu (21/3/2018) serta langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. (POS KUPANG)