Berita Kriminal

Usai Dilempar Handphone dan Dipukul Pacarnya, Perempuan Alor Tak Sadarkan Diri Hingga Meninggal

Penulis: Ryan Nong
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast

"Tak berselang lama, pelaku pun berhasil ditangkap di depan Kantor KPUD Kabupaten Alor oleh anggota Polres Alor yang sementara melakukan pengamanan di kantor KPUD Kabupaten Alor”, ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Alor guna pemeriksaan atau proses hukum lebih lanjut. 

Bunuh Pacar Karena Cemburu

Kasus bunuh pacar sendiri sebelumnya terjadi Labuan Bajo.

ATT alias RH (26), pemuda asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang membunuh Nuryanti (29) asal Batam, Kepulauan Riau.

Seperti diberitakan POS-KUPANG sebelumnya, kekasihnya itu dihabisi di hotel di Labuan Bajo.

"Dia dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Kalau kami temukan indikasi bahwa kasus pembunuhan ini telah terencana sejak sebelumnya, kami akan tambahkan pasalnya nanti," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) saat itu, Iptu Dewa Ditya, SIK kepada wartawan di Polres Manggarai Barat, Kamis (22/3/2018).

Dewa mengatakan, Nuryanti dibunuh bulan Agustus 2017 oleh pacarnya ATT alias RH (26), asal Bulukumba-Sulawesi Selatan dengan cara dicekik di salah satu kamar hotel di Labuan Bajo karena cemburu.

Jenazah korban dibiarkan oleh pelaku di kawasan Bukit Cinta Labuan Bajo.

Kerangka korban ditemukan oleh salah seorang warga pada November 2017, lalu melaporkan ke Polres Mabar.

Sejak saat itu polisi bekerja keras dan berhasil membekuk pelaku di Bulukumba, Senin (19/3/2018).

Setelah dibekuk, polisi membawa pelaku ke Labuan Bajo dan tiba hari Rabu (21/3/2018) serta langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. (POS KUPANG)

Berita Terkini