Perbatasan Negara

Warga NTT Tewas Tertembak di Wilayah Timor Leste, Polisi Periksa Lima Saksi

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PELURU. Seorang warga NTT ditemukan tewas tertembak di Distrik Suai Timor Leste pada Minggu (17/8/2025). Polisi telah memeriksa lima orang saksi.

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparat Kepolisian dari Polres Belu Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memerikasa lima orang saksi terkait kasus warga yang tertembak di wilayah Timor Leste.

Hal itu dikatakan Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kasat Reskrim IPTU Rio Rinaldy Panggabean pada Selasa (19/8/2025). 

Selain memeriksa lima saksi, pihak kepolisian juga telah melakikan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus dugaan penembakan itu. 

Meski demikian, pihak kepolisian belum merilis secara resmi kronologi lengkap dan motif dibalik dugaan pemenbakan itu. Pihak kepolisian kini masih mendalami peristiwa tragis itu.  

"Sampai saat ini sudah 5 orang saksi di ambil keterangan dan sudah lakukan olah TKP di wilayah hukum Polres Belu. Kami masih dalami kejadian ini," kata Iptu Rio. 

Baca juga: Warga NTT Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Wilayah Timor Leste

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas dengan luka tembak di wilayah negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). 

Warga bernama Abel Tinur Bere (33) itu diketahui berasal dari Dusun Lamasi A, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.

Dia diduga terkena tembakan peluru senapan angin di wilayah Timor Leste. 

"Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian dada," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra dikutip dari Kompas.com pada Selasa (19/8/2025). 

Hendry menyebut, Abel ditemukan meninggal di wilayah Fatumea, Distrik Suai, Kovalima, Timor Leste, Minggu (17/8/2025).

Dia menejelaskan, kejadian itu bermula pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 Wita, Abel bersama sekitar 20 orang rekannya memasuki wilayah Timor Leste melalui jalur tidak resmi untuk berburu hewan liar.

Mereka terbagi menjadi beberapa kelompok. Pada Sabtu malam di lokasi Fatumea, teman-teman Abel mendengar suara tembakan dan teriakan. 

Setelah itu, Abel tidak lagi kembali bersama kelompoknya. Teman-temannya lalu mencari dan menemukan Abel pada Minggu, 17 Agustus 2025 di hutan dalam kondisi meninggal dunia.

Korban kemudian dievakuasi dan sempat dilarikan ke RSUD Atambua namun sudah tak bernyawa. Jenazah korban dibawa pulang dan disamayamkan di rumah duka untuk dimakamkan.

Aparat Polres Belu yang mendapat informasi itu, kemudian berkoordinasi dengan otoritas keamanan Timor Leste untuk menangani kasus itu.

"Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Belu sedang menangani kasus ini secara mendalam," kata Hendry.

Tujuannya, untuk memastikan penanganan yang transparan dan sesuai hukum.

"Nanti akan kita sampaikan perkembangan penanganan kasus ini," kata dia. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini