"Saya bersama dua orang keluarga menuju Kupang untuk besok pagi kami jemput jenazah di Bandara El Tari Kupang," ujar Raymundus pada Jumat (7/12/2018), dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
2. Disambut Haru oleh Warga di Kampung Halaman
Mengutip Kompas, jenazah Emanuel Bano baru tiba di Kota Kefamenanu pada pukul 19.30 WITA.
Jenazah dibawa dari Kupang menuju Kefamenanu yang berjarak sekitar 196 kilometer dengan menggunakan ambulans.
Sekitar kurang lebih 300 meter dari rumah duka, warga sekitar berdiri berjejer menyambut kedatangan jenazah.
Warga yang tinggal di sekitar rumah duka, berdiri di sepanjang jalan sambil memegang lilin dan bendera merah putih.
3. Rumah Duka Dipenuhi Isak Tangis Pelayat yang Hadir
Keluarga, sanak saudara, hingga ratusan tetangga yang hadir, tak mampu menahan air mata melihat Emanuel Bano yang datang sudah tak bernyawa dibawa ambulans.
Suara tangisan memenuhi rumah duka saat peti jenazah Emanuel diangkat oleh anggota TNI dan kepolisian.
4. PT Istaka Karya Memberikan Santunan
Kedatangan jenazah Emanuel Bano, juga ditemani oleh beberapa staf PT Istaka Karya.
Mengutip dari Pos Kupang, selaku perusahaan tempat Emanuel Bano mengabdi, PT Istaka Karya memberikan uang santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk keluarga almarhum Emanuel Bano.
Uang Santunan diberikan langsung oleh perwakilan PT Istaka Karya, Misadi, kepada keluagra Emanuel Bano.
• Tiga Hari Berjuang Melintas Hutan Papua! Simon Selamat dari Pembantaian Kelompok Bersenjata
• Kasus Penembakan oleh KKB di Papua, Ratusan Warga Sambut Jenazah Emanuel di Km 9 TTU
Uang Santunan diterima langsung oleh ayah korban, Martinus Bano, serta didampingi oleh ibu Yoneta Koko dan saudari kandung Ira Bano.
Proses penyerahan uang santunan ini disaksikan langsung oleh perwakilan Polda Papua, perwakilan PJR Polda NTT, perwakilan angkatan udara Eltari Kupang, serta anggota TNI-Polri yang mendampingi dan mengamankan jenazah korban.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh ribuan pelayat yang hadir di rumah duka.
Jumlah uang santunan yang diberikan saat itu sebesar Rp 25 juta.
"Ini masih sebagian yang kita berikan, sedangkan untuk waktu penyerahan sisa uang santunan nanti masih menunggu karena kita harus melihat untuk sesuai dengan permenaker," ungkap Misadi. (Agil Hari Santoso)