Ketua Forum Pembauran Kebangsaan kabupaten Nagekeo, Patris Bhira Garo Wasek pada kesempatan itu mengatakan bahwa persoalan air minum di kota Mbay sudah disampaikan kepada Bupati Nagekeo dalam rekomendasi forum dalam pertemuan bulan April lalu.
Bahwa hingga saat ini belum ditindaklanjuti, itu merupakan soal lain. Keberadaan forum hanya memberikan masukan kepada pemerintah. Batasannya sangat jelas yakni memberikan masukan. Keberadaan forum tidak bisa melampui kewenangan yang ada. Namun melalui Kepala Kesbangpol, forum berharap agar setiap masukan dari forum mesti diberikan perhatian, sebab anggota forum yang ada juga adalah bagian dari masyarakat yang juga ikut merasakan ketimpangan - ketimpangan yang terjadi dalam lingkungan masyarakatnya.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan)