POS-KUPANG.COM|SOE – Daftar pilihan tetap hasil perubahan (DPTHP) II, Kabupaten TTS tak kunjung diplenokan.
Hingga saat ini, data hasil pleno tingkat kecamatan pun belum semuanya dimasukan ke aplikasi Sidali lantaran masih ada dua kecamatan yang data pemilihnya belum rampung.
Ketua KPU Kabupaten TTS, Santi Soinbala membenarkan belum diplenonya DPTHP tingkat kabupaten TTS. Ia mengatakan, data pemilih di Kecamatan Kolbano dan Santian belum rampung di entri ke dalam aplikasi Sidali.
Selain itu, KPU masih menemukan adanya selisih data pemilih antara data manual dan data yang ada di dalam aplikasi Sidali. Oleh sebab itu, pihaknya masih melakukan pencermatan ulang dengan melakukan pencoklitan terbatas oleh PPS.
• Ekspor NTT Oktober 2018 Naik Tapi Defisit Neraca Perdagangan Makin Tajam
• Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di NTT Terus Menurun
" Belum, kita belum plen DPTHP II karena belum semua data ter entri ke aplikasi Sidali dan masih ada selisih data yang kita temukan sehingga kita masih melakukan pencermatan ulang," ungkapnya.
Ketika ditanyakan kapan akan dilakukan pleno DPTHP II, Santi mengaku belum menjadwalkan pleno tersebut. Dirinya mengaku, masih harus memastikan semua data terentri ke aplikasi Sidali dan tidak ada selisih data lagi, baru bisa menjadwalkan pleno DPTHP II.
" Untuk waktu pasti kapan kita plenokan belum kita jadwalkan. Mau kita secepatnya, tetapi kita lihat perkembangan pengentrian data ke aplikasi Sidali. Kalau lancar, maka dalam waktu dekat sudah kita plenokan DPTHP Kabupaten TTS, " ujarnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Melky Fay yang dikonfirmasi terkait belum diplenokannya DPTHP II Kabupaten TTS mengatakan, dari hasil pengawasan di lapangan, diketahui kecamatan Tobu dan Boking belum melakukan pleno tingkat kecamatan sehingga diminta untuk segera melakukan pleno.
• Bantah Hamili Siswi SMU, Anggota DPRD SBD Ini Bilang Siap Tes DNA
• Penyidik Terus Lakukan Pemeriksaan Saksi Dugaan Anggota DPRD SBD Hamili Siswi SMU
Bawaslu Kabupaten TTS juga meminta pencermatan ulang di Kecamatan Kolbano karena Bawaslu menemukan di salah satu desa terjadi penambahan pemilih baru mencapai angka 1000 lebih. Diduga, ada kesalahan dalam pendataan pemilih baru di desa tersebut.
" Data Pleno tingkat Kecamatannya belum rampung. Belum lagi, ada desa di Kolbano yang kita temukan tambahan pemilih barunya mencapai 1000 lebih pemilih. Kita minta cermati ulang karena diduga ada kesalahan," jelasnya.
• Hingga Awal Desember KPU TTS Tak Kunjung Selesaikan Pengadaan APK Pemilu 2019
• Kadis P dan K Kabupaten TTS Sebut Dana PIP 2015 dan 2016 Banyak Yang Hangus
Dirinya berharap, KPU bisa segera merampungkan data DPTHP tingkat kecamatan sehingga bisa segera di plenokan di tingkatkan Kabupaten.
• Dua Peringatan, Gelombang Setinggu 2,5 Meter dan Hujan Disertai Petir Terjadi di Ruteng
• Akui Dirinya Nakal, Ini Loh Kode Khusus Jackie Chan untuk Perempuan yang Disewa. Yuk Simak
" Kita berharap dibawah tanggal 10 sudah bisa pleno kabupaten karena masih harus dilanjutkan dengan pleno tingkat Propinsi dan pusat. Oleh sebab itu, KPU harus bekerja cepat," pintanya. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota)