“Ada gaji ke-13 untuk honorer'>guru honorer di 2019 yang akan diberikan sebesar gaji yang mereka terima selama ini,” kata Thamrin.
Thamrin mengatakan, gaji ke-13 untuk honorer'>guru honorerakan diberlakukan 2019 dan diberikan pada momen seperti hari raya. Gaji tersebut bakal diterima oleh sekitar 1.300 honorer'>guruhonorer dan 200 tenaga kependidikan, seperti penjaga sekolah maupun operator.
“Jadi setiap tiga bulan, gaji honorer'>guru honorer yang dikeluarkan Rp 18 miliar dari dana APBD,” ujar Thamrin.
(tribun-medan.com/kompas.com)