Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat, Djustini Septiana memuji investor NTT yang berinvestasi dalam bentuk saham karena jumlahnya sangat banyak.
"NTT luar biasa. Jumlah investor di pasar modal mendekati 6.000 orang, dan 3.841 investor berinvestasi dalam bentuk saham. Jauh lebih besar, dari daerah-daerah yang dekat dengan Jakarta," puji Djustini seusai sosialisasi tentang Investasi di Pasar Modal di Kantor OJK Perwakilan Provinsi NTT, Kamis (29/11/2018).
Djustini mengungkapkan, meski investor sebanyak itu, tapi tidak ada perusahaan di NTT yang go publik.
• Tragis! Wanita Ini Alami Kelumpuhan Karena Terlalu Sering Main Game Di Smartphone Kesayangannya
• Pengembangan Bandara Ende! 10 Warga Tetandara Lepaskan Hak Tanah
"Kita ajak pelaku ekonomi di daerah untuk masuk ke pasar modal. Di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah ada inkubator yang siap membantu para investor pemula. Tidak perlu ragu karena kami juga akan melindungi para investor perusahaan-perusahaan nakal," katanya.
Wakil Ketua OJK Provinsi NTT, I Wayan Sadnyana mengungkapkan, ada 5.995 investor NTT di pasar modal. Dari jumlah tersebut, 2.500 investor ada di Kota Kupang.
• Ini Nih Bentuk Garis Tangan Orang Yang Bakal Kaya Raya Di Masa Depan, Punyamu Juga?
Wayan mengatakan, ada enam bank di NTT yang ditunjuk sebagai agen pasar modal, yakni Sinar Mas, CIMB Niaga, My Bank, Mandiri, BPTN dan BNI dengan empat galeri yakni; Universitas Muhammadiyah, Universitas Nusa Cendana, dan dua di Maumere, Kabupaten Sikka.
Ajak Masyarakat Investasi
Belakangan ini OJK bersama BEI gencar melakukan sosialisasi tentang investasi di pasar modal karena literasi pasar modal sangat rendah dibandingkan literasi perbankan.
"Saat ini OJK gencar melakukan sosialisasi tentang investasi di pasar modal ke daerah-daerah dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat di daerah tentang investasi di pasar modal terutama investasi aman.
Sosialisasi tersebut juga dalam rangka mengajak masyarakat di daerah untuk menjadi investor di pasar modal," ujar Djustini.
Ia mengungkapkan, ada peningkatan indeks di pasar modal. Artinya, masyarakat mulai tertarik dengan investasi di pasar modal.
Menurutnya, OJK akan memberikan bimbingan bagi masyarakat yang mau berinvestasi di pasar modal.
"Kami fasilitasi perusahaan yang baru tumbuh dengan modal kecil yang mau masuk ke pasar modal," tambah Djustini.
Djustini mengingatkan sebelum investasi ke pasar modal pastikan produk dari perusahaan di pasar modal itu legal (tidak hanya perusahaan yang terdaftar), keuntungan yang dijanjikan pantas atau layak atau masuk akal.