Berita Rekrutmen CPNS

BKN Tak Pakai Passing Grade Tapi Sistem Ranking? ini Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018

Editor: Fredrikus Royanto Bau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERIKSA/Peserta ujian diperiksa sebelum memasuki ruangan ujian,Sabtu (10/11/2018).

BKN Tak Pakai Passing Grade Tapi Sistem Ranking? Simak Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 8 Instansi

POS-KUPANG.COM -  Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak lagi menggunakan passing grade untuk menentukan peserta CPNS 2018 yang lulus?

Link Pengumuman hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 sudah bisa diakses untuk beberapa instansi pemerintah.

Ada link pengumuman untuk delapan instansi terkait hasil rekap Tes CPNS 2018.

Link pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 ini memuat nama-nama peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD).

Baca: Wakil Walikota Kupang Sebut Pamong Praja Tong Sampah

Baca: Disindir Karena Pamer Foto Mesra Bareng Raul Lemos, Ini Jawaban Telak Krisdayanti

Baca: Teten Sayangkan Peserta Muktamar Teriak-teriak saat Presiden Jokowi Hadiri Acara IPM

Baca: Tiga Asisten Pribadi Mundur, Terungkap Sifat Asli Meghan Markle Pasca Jadi Istri Pangeran Harry

Pengumuman SKD CPNS ini bisa diakses di website resmi instansi berikut.

Menyusul banyaknya peserta tes tak memenuhi Passing Grade SKD, BKN Pakai Sistem Ranking.

CPNS 2018 ini benar-benar menantang mulai pendaftaran, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekarang bersiap memasuki Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

 

Peserta ujian SKD CPNS saat masuk ruangan ujian di SMKN I Aesesa Kabupaten Nagekeo, Minggu (11/11/2018). (POS KUPANG.COM/GORDY DONAFAN)

Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan oleh beberapa instansi.

Diketahui sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) akhirnya mengambil keputusan terkait banyaknya peserta CPNS 2018 yang gagal memenuhi ambang batas minimal atau passing grade dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dikutip TribunWow dari Kompas.com, Senin (19/11/2018), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan alternatif solusi yang diambil adalah melakukan sistem ranking.

Solusi tersebut diambil karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade.

Baca: Ini Pemicu Tersendat  Realisasi  ADD  Tahap Dua  di  Sikka

Baca: Kevin Sanjaya Masuk Jajaran Atlet Terkaya! Intip Ragam Gaya Hidup Mewah dari Liburan sampai Supercar

Baca: Kubu Prabowo-Sandiaga tak Sabar Adu Program dengan Tim Ekonomi Jokowi

Baca: Dukung Moratorium TKl! ASDP Siap Awasi Keberangkatan TKI Ilegal

Terutama untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.

Sementara, pihaknya tidak memberlakukan penurunan passing grade karena dikhawatirkan akan menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berkualitas.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana, ujar Bima, pada Jumat (16/11/2018)."

"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," lanjutnya.

"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," jelas Bima saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang.

Bima menjelaskan bahwa penurunan passing grade nantinya dikhawatirkan membuat kualitas ASN mempengaruhi kinerja pelayanan masyarakat.

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek-elek (jelek-jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas."

Sistem ranking yang ditetapkan Panselnas

Sistem ranking peserta CPNS 2018 nantinya akan menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.

Nantinya penentuan kelulusan peserta melalui ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni berjumlah minimal tiga kali dari formasi yang tersedia.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Pengumuman tes SKD

Menurut jadwal dari BKN, pengumuman tes SKD akan diumumkan 18 November 2018, namun menanggapi keputusan sistem ranking yang dikeluarkan oleh Panselnas, akhirnya beberapa instansi memilih untuk menunda pengumuman hasil tes SKD.

Lalu instansi mana saja yang sudah mengumumkan hasil tes SKD? Simak Informasinya.

Berikut ini link dari delapan instansi yang telah umukan hasil rekap tes SKD CPNS 2018 :

1. Hasil SKD CPNS Provinsi Jateng Tahun 2018

http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673

2. Hasil SKD CPNS Provinsi Jatim Tahun 2018

http://bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html

3. Hasil SKD CPNS Provinsi Bali Tahun 2018

http://www.bkd.baliprov.go.id/id/HASIL-SEMENTARA-SELEKSI-KOMPETENSI-DASAR-CPNS--DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI-TAHUN-2018

4. Hasil SKD CPNS Provinsi Bangka Belitung Tahun 2018

http://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/hasil-tes-tkd-pengadaan-cpns-tahun-2018

5. Hasil SKD CPNS Pemerintah Kota Makassar Tahun 2018

http://bkpsdmd.makassar.go.id/hasil-skd-seleksi-cpns-pemerintah-kota-makassar-2018/

6. Hasil SKD CPNS Kota Mataram Tahun 2018

http://bkpsdm.mataramkota.go.id/pengumuman

7. Hasil SKD CPNS Provinsi Maluku Utara Tahun 2018

http://bkd.malutprov.go.id/daftar-nilai-peserta-seleksi-kompetensi-dasarskd-yang-memenuhi-passing-grade/

8. Hasil SKD CPNS Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018

http://bkd.sulbarprov.go.id/category/info/

(pos-kupang.com/TribunWow.com)

Berita ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul BKN Pakai Sistem Ranking -Pengumuman SKD CPNS Jateng, Makassar, Sulbar, dan 5 Instansi Ini Sudah

Berita Terkini