Berita CPNS 2018

BKN Pakai Sistem Rating, Ini Hasil SKD CPNS 2018 yang Telah Diumumkan, Cek Kotamu!

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

BKN Pakai Sistem Rating, Ini Hasil SKD CPNS 2018 Telah Diumumkan, Cek Kotamu!

POS-KUPANG.COM - Sejumlah instansi mengumumkan nama-nama peserta lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pengumuman SKD CPNS ini bisa diakses di website resmi instansi berikut.

Menyusul banyaknya peserta tes tak memenuhi Passing Grade SKD, BKN Pakai Sistem Ranking.

CPNS 2018 ini benar-benar menantang mulai pendaftaran, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekarang bersiap memasuki Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca: SEGERA CEK NAMA ANDA - BKN Pakai Sistem Ranking, ini Hasil SKD CPNS 2018 yang Diumumkan

Baca: BKN Tak Pakai Passing Grade Tapi Sistem Ranking? ini Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018

Baca: Link Pengumuman Hasil Rekap Tes SKD CPNS 2018 Delapan Instansi, BKN Pakai Sistem Ranking?

Penentuan Kelulusan CPNS 2018 Pakai Perankingan, Begini Komentar Frans Tilis

VIDEO : 52 Peserta CPNS Nagekeo Lulus SKD, Begini Suasana Hari Terakhir Ujian

Terkait CPNS !  Badan Kepegawaian Daerah  NTT Belum Terima Keputusan Menpan

Polemik Passing Grade Tes CPNS 2018, Alasan BKN Enggan Turunkan Nilai hingga Sistem Peringkat

Peserta ujian SKD CPNS saat masuk ruangan ujian di SMKN I Aesesa Kabupaten Nagekeo, Minggu (11/11/2018). (POS KUPANG.COM/GORDY DONAFAN)

Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan oleh beberapa instansi.

Diketahui sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) akhirnya mengambil keputusan terkait banyaknya peserta CPNS 2018 yang gagal memenuhi ambang batas minimal atau passing gradedalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dikutip TribunWow dari Kompas.com, Senin (19/11/2018), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan alternatif solusi yang diambil adalah melakukan sistem ranking.

Solusi tersebut diambil karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade.

Terutama untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.

Sementara, pihaknya tidak memberlakukan penurunan passing grade karena dikhawatirkan akan menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berkualitas.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana, ujar Bima, pada Jumat (16/11/2018)."

"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," lanjutnya.

"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," jelas Bima saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang.

Bima menjelaskan bahwa penurunan passing grade nantinya dikhawatirkan membuat kualitas ASN mempengaruhi kinerja pelayanan masyarakat.

Halaman
123

Berita Terkini