Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Ratusan warga Atambua eks Timor Timur yang tergabung dalam Forum Generasi Pejuang 99 menggelar aksi damai di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi NTT, Rabu (18/10/2018).
Aksi ini dilakukan untuk menyikapi kasus pembacokan seorang warga Domingos Vidigal Mathins yang terjadi Rabu (3/10/2018) lalu. Kasus ini sedang ditangani Polres Belu.
Pantauan POS-KUPANG.COM, peserta aksi melakukan long march dari titik star di Kantor Karantina menuju gedung DPRD Belu.
Baca: 11 Fakta Dugaan Suap Proyek Meikarta yang Menyeret Bupati Bekasi
Setiba di pintu gerbang DPRD Belu, korlap aksi dan koordinator umum melakukan orasi sekitar 15 menit.
Koordinator Umum, Mariano Parada dalam orasinya mengatakan, warga eks Timor Timur merasa terganggu dan tidak nyaman saat tinggal di Kabupaten Belu karena warga eks Tim-Tim ditikam dan diusir oleh warga lokal karena diduga menempati tanah warga lokal.
Baca: Kabid Tata Ruang Bekasi Akui Terima 90.000 Dollar Singapura dari Lippo Group
Padahal, lahan yang mereka tinggal itu merupakan pemberian dari Pemerintah Indonesia melalui Pemerintah Kabupate Belu.
Mariano mengatakan, sudah 19 tahun mereka mengalami kondisi seperti itu sehingga mereka meminta Pemerintah Kabupaten Belu untuk menyelesaikan masalah tersebut sampai tuntas sehingga tidak terjadi gesekan antara warga eks tim-tim dan warga lokal.
Warga eks Timor Timur sangat mencintai Indonesia, NKRI dan Pancasila dan mereka ingin hidup damai di tanah Belu sebagai tanah sahabat. Namun beberapa kejadian selama ini seolah-olah mengadudomba warga lokal dengan warga eks Tim-Tim untuk saling bermusuhan.
"Jangan adu domba kami supaya terjadi perang saudara. Kami sudah bosan dengan perang saudara selama di Timor Timur. Kami ingin hidup damai di tanah Belu, tanah sahabat. Kami ingin hidup damai bersama saudara-saudari kami di sini," pinta Mariano.
Oleh karena itu, warga eks Timor-Timur yang tergabung dalam Forum Generasi Pejuang 99 ingin bertemu dengan dengan DPRD dan Pemkab Belu agar menyelesaikan persoalan status tanah secara tuntas sehingga tidak pihak-pihak yang mengklaim yang dapat mengganggu kenyamanan hidup masyarakat eks Tim-Tim.
Peserta aksi juga mendesak pihak kepolisian Polres Belu untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Sementara orasi, dua anggota DPRD Belu menemu peserta aksi lalu mengajak peserta aksi untuk bertemu dengan Ketua dan anggota Komisi I DPRD Belu.
Sekitar pukul 10.30, peserta aksi diterima Ketua dan anggota Komisi I. DPRD mempersilahkan korlap menyampaikan pernyataan sikap. (*)