Berita Nasional Terkini

11 Fakta Dugaan Suap Proyek Meikarta yang Menyeret Bupati Bekasi

Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.
Tersangka selaku Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (kedua kiri) tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Neneng disangka menerima suap dari pengembang Lippo Group terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Selain Neneng, KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka.

Baca: Satlantas Polres Ngada Imbau Pengendara Roda Dua Nyalakan Lampu Motor pada Siang Hari

Berikut 10 fakta seputar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK hingga Senin (15/10/2018).

1. Penyelidikan satu tahun

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK telah menyelidiki kasus ini sejak satu tahun terakhir. KPK menunggu hingga terindentifikasi bahwa telah terjadi transaksi suap antara pengembang dan pejabat di Pemkab Bekasi.

2. Libatkan bupati dan tiga kepala dinas

Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka. Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi, Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.

Baca: Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Golkar Prihatin

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.

3. Segel ruang Dinas PUPR

KPK menyegel sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bekasi pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap penyelenggara negara di Bekasi.

Kepala Seksi Pengamanan dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi Ricardo mengatakan, terdapat tiga ruang yang disegel KPK di lantai satu Kantor Dinas PUPR.

4. Bupati membantah

Beberapa jam setelah penangkapan sejumlah pejabat, Neneng Hasanah Yasin sempat mengaku kaget dan tidak tahu terkait penangkapan 10 orang dan penyegelan yang dilakukan KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu.

"Demi Allah saya tidak tahu, saya tahunya (kabar OTT KPK) pas maghrib, lagi di rumah, dari kabar beredar saja di internet. Benar-benar tidak tahu saya," kata Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved