Terkait Kasus E-KTP KPK, kata Febri, sejauh ini telah menerima pembayaran uang pengganti dari Novanto sebanyak tiga kali.
Pertama sebesar Rp 5 miliar saat masih menjalani proses persidangan.
Lalu, 100 ribu Dollar Amerika Serikat pada bulan Juni lalu.
Terakhir, pada Kamis (13/9/2018), mantan bendahara Partai Golkar ini membayar uang pengganti senilai Rp 1,1 miliar melalui pemindahbukuan dari rekening mantan bendahara Partai Golkar ini di Bank Mandiri ke rekening KPK. (*)