Berita Kabupaten Belu

DPD PDIP NTT akan Panggil DPC Belu

Penulis: Teni Jenahas
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nelson Matara

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Sekretaris DPD PDIP NTT, Nelson Matara menegaskan, proses pendaftaran caleg dari PDIP di setiap tingkatan mulai dari DPC, DPD dan pusat tidak boleh menyimpang dari SK dari DPP.

Menurutnya, ada sanksi yang sudah secara jelas dicantumkan dalam aturan partai bagi yang menyimpang dari SK DPP tersebut.

Baca: Daftarkan Caleg ke KPU, DPC Belu Kangkangi SK DPP, Begini Penjelasan John Juang

"Pendaftaran caleg ke KPU tidak boleh menyimpang dari SK DPP," katanya menjawab POS-KUPANG.COM melalui layanan WhatsApp Messenger, Kamis (26/7/2018) pagi.

Ditanya apakah sikap dari DPD terkait kasus DPC Belu, Nelson mengatakan akan segera memanggil DPC Belu dan DPC lain yang menyimpang dari SK DPP.

"Nanti kami akan panggil DPC-DPC yang tidak ikut surat keputusan DPP," ujarnya. (*)

Berita Terkini