Kasus yang dialami mahasiswi di Kupang ini mirip yang terjadi di Lampung.
Namun di Lampung ini menimpa seorang bidan.
Sang Bidan mengenal seseorang pria dari media sosial facebook.
Keduanya menjalin hubungan lalu janjian untuk bertemu dan berbuntut pemerkosaan.
Dikutip dari Tribun Lampung, seorang pria di Lampung harus mendekam di tahanan polisi lantaran kelakuan bejatnya.
Pria bernama Suwarda (26) diamankan polisi usai minta dilayani oleh bidan di kebun kosong.
Menurut polisi, tersangka harus ditembak karena melakukan perlawanan terhadap polisi saat akan ditangkap.
Baca: Dituduh Lakukan Perkosaan, Harvey Weinstein Mengaku Tak Bersalah
Melansir Tribun Lampung, seorang bidan asal Sumatera Selatan menjadi korban nafsu bejat Suwarda warga warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lapung Utara.
Awalnya korban sebut saja Bunga (Bukan nama sebenarnya) bertemu dengan pelaku.
Keduanya diketahui saling kenal lewat jejaring media sosial facebook.
Pelaku yang ternyata sudah beristeri dan anak itu pun meminta nomor ponsel korban.
Tanpa menaruh curiga, korban memberikan nomor ponsel pribadinya kepada Suwarda.
Komunikasi antara keduanya pun semakin intens sehingga akirnya mereka pun janjian untuk saling bertemu dan bertatap muka secara langsung.
Kasat Reserse Kriminal Polres Lampura AKP Syahrial menerangkan, selama sekitar dua pekan pelaku menjadi komunikasi cukup intensif dengan bunga melalui nomor ponselnya.
Bahkan, hubungan pun terjadi antara pelaku dan korban yang usianya baru 24 tahun itu.
Baca: WOW ! Polisi Sita 10 Ton Sari Ganja
Baca: Tim Gabungan Pemkab Sumba Barat Tertibkan Pedagang di Pasar Inpres Weekarou