Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Setelah tangkap kuda dan sapi warga, Sat Pol PP Sumtim akan lelang ternak itu.
Belasan ekor ternak sapi dan kuda yang disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sumba Timur akan di lelang.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Sumba Timur, Yohanes Pama menyampaikan hal itu ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, melalui telepon, Rabu (2/5/2018).
Baca: Belasan Ternak Sapi dan Kuda Disita Satpol PP Sumba Timur, Ini Alasannya
Baca: Satpol PP Ancam Sita Ternak Liar yang Berkeliaran di Ruas Jalan di Waingapu
Baca: Setelah Bersihkan Kali Airmata, Pelajar SD Ini Ajak Gurunya Melakukan Hal Ini
Baca: Hai Ladies, Yuk Konsumsi 6 Makanan untuk Lancarkan Siklus Menstruasi
Baca: Ladies! Jangan Lagi Pinjam Lipstik Teman, Anda Bisa Kena Herpes
Pama mengatakan, belasan ekor ternak yang nantinya akan dilelang tersebut adalah hasil dari operasi padang selama ini.
Namun kata Pama ternak tersebut belum sekarang untuk dilelang sebab masih menunggu mungkin ada warga yang pemiliknya datang mengklarifikasi, tetapi jika kedepan tetap tidak ada kejelasan, maka pihaknya akan melelalangnya.
Baca: Bingung Merawat Tumbuhan Sukulen alias Kaktus? Begini Tipsnya, Ladies
Baca: 5 Bulan ADD di Matim Belum Cair, Ini Alasan Sekertaris Dinas PMD Matim
Baca: Sudah 5 Bulan ADD Belum Cair, Ini Dampaknya Bagi 159 Desa di Matim
Kata dia, kini pihaknya akan melakukan proses ijin pelelangan di badan nasional pelelangan propinsi NTT, sehingga jika sudah ada maka akan segera dilelang, sebab dianggap sebagai barang pemerintah.
"Jadi kita berharap, ada yang punya milik segera datang klarifikasi untuk bisa diambil sebelum dilelang,"kata Pama. (*)