Laporan Reporter pos-kupang.com, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM|BETUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran sekalian penetapan menjadi daftar pemilih sementara (DPS).
Pleno rakapitulasi data pemilih ini berkaitan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018. Kegiatan dilaksanakan di pelataran Pastoran Dekenat Malaka-Betun, Jumat (16/3/2018).
Rapat pleno dibuka Ketua KPU Malaka, Yeremias Ceisar Kurniawan. Hadir saat itu, komisioner KPU Malaka, panwas, tim kampanye paslon, ketua PPK, pejabat dari Dinas Kependududkan dan Catatan Sipil Kabupaten Malaka dan pejabat TNI-Polri.
Baca: MANTAP! Polisi Beriman Jadi Progam Unggulan Polres Sumba Timur
Baca: Proyek Bendungan Kolhua Batal, Gubernur Frans Lebu Raya Alihkan ke Belu
Menurut Kurniawan, DPS yang ditetapkan akan diserahkan kepada pemerintah dan juga PPK untuk diinformasikan ke masyarakat di kecamatan.
Setelah DPS diumumkan akan ada tanggapan dari masyarakat yang merasa dirinya belum didaftar sebagai DPS bisa disampaikan kepada penyelenggara pemilu. (*)