Diberitakan Buruk, Presiden Prancis Emmanuel Macron Siapkan Aturan untuk Hapus Berita Hoax

Prancis mempunyai badan pengawas media bernama CSA yang akan diperkuat setelah aturan disahkan.

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Efrem Limsan Siregar
acreurope.eu
Emmanuel Macron 

POS-KUPANG.COM - Presiden Prancis EmmanueL Macron mengumumkan akan memperkenalkan UU baru yang akan dipakai untuk membendung penyebaran 'berita hoax' (fake news).

"Saya telah memutuskan akan mengubah sistem legal kami untuk melindungi kehidupan demokrasi dari berita-berita hoax," kata Macron kepada wartawan di Istana Elysee melansir euronews.com, Rabu (3/1/2018).

Dalam proposalnya, Macron mengatakan, UU baru ini nantinya memperbolehkan sebuah konten untuk ditangguhkan, menghapus akun dan menutup website jika diperlukan.

Baca: Viral, Perawat Rekam Aksinya Mainkan Wajah Bayi yang Baru Lahir, Warganet Murka, Ini yang Didapatnya

Baca: Merasa Tak Nyaman, Seluruh Anggota Keluarga Ini Memilih Menjadi Transgender. Bikin Merinding

Prancis sendiri sudah mempunyai badan pengawas media bernama CSA.

Macron mengatakan, CSA ini akan semakin diperkuat agar dapat melawan balik berita hoax.

Gagasan untuk membendung 'berita hoax' ini muncul setelah media Rusia RT, menurut Macron, menyebarkan informasi keliru mengenai dirinya.

Baca: Ya Ampun, Penggemar Pergoki V BTS Lakukan Hal Ini di Belakang Panggung. Ngapain Ya?

Baca: Nama Anas Langsung Hilang di Dukungan yang Diumumkan PKB Dalam Pilgub Jatim

Macron secara keras mengatakan bahwa RT telah memberitakan informasi yang salah atas dirinya situs web dan media sosialnya selama pemilihan presiden Prancis 2017 silam.

Hal ini menuai reaksi warganet. 

Seorang warganet berkomentar, "Apa definisi sebuah 'berita palsu'? Seseorang menyukai sebuah berita, meskipun berita itu bohong, baginya itu bukan palsu. Rakyat Prancis sudah sering dibohongi media dalam dua tahun terakhir dan kebebasan membolehkannya. Bagaimana cara Anda mendefinisikan berita palsu tetapi tidak merenggut kebebasan?"

Selera berita yang dimaksud di atas mendapat kritikan keras dari warganet lain, katanya, "Kamu tidak paham arti 'berita'. Ini sama halnya dengan kamu tidak menyukai cerita dari satu situs dan lebih menyukai cerita dari situs lain. Kamu harus tahu bahwa berita harus memberitakan kebenaran meskipun kau tidak menyukainya."

Baca: Hai Pecinta Kopi, Yuk Simak 3 Manfaat Kopi untuk Tubuhmu Berikut Ini

Baca: Kunjungi Pulau Paling Selatan NKRI, Jokowi akan Berkunjung lagi ke NTT

TRIBUNNEWS/Efrem Limsan Siregar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved