Bruno Gorok Leher Kakaknya Sendiri di Desa Karangora, Kecamatan Atadei-Lembata

Penulis: Frans Krowin
Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maria Beni (kiri) saat diperiksa polisi, Senin (2/10/2017), terkait dugaan pembunuhan Bernadus Tubu. Hadir pula penasihat hukum pelaku, Blasius Dogel Lejap.

Ini Kasus Ketiga

Pada bagian lain, Kades Leonardus Boli menuturkan, kasus pidana pembunuhan di Desa Karangora itu merupakan peristiwa yang ketiga dalam 30 tahun terakhir.

“Ini kasus yang ketiga. Kasus pertama terjadi tahun 1997,” ujarnya.

Pada saat itu, tutur Kades Boli, Kosta Karang dibunuh oleh Tua, oknum warga desa itu, Kosta Karang dibunuh karena dituduh sebagai suanggi.

Sepuluh tahun berikutnya, tepatnya tahun 2007 silam, lanjut dia, kasus pembunuhan itu terjadi lagi.

Saat itu Petrus Nuban dibunuh oleh Kiwan Lako gara-gara mabuk minuman keras.

Dan, kasus ketiga adalah peristiwa yang terjadi pada Senin (18/9/2017), dimana Bruno Bawang Henakin (65) membunuh kakak kandungnya sendiri, Bernadus Tubu (70).

Kades Boli menuturkan, terhadap tiga kasus pidana tersebut, warga desa setempat juga bertanya-tanya. Pasalnya peristiwa kriminal itu selalu berulang setiap 10 tahun.

Atas kasus tersebut, katanya, tetua adat Desa Karangora juga ingin melakukan semacam ritual adat.

Karena sejak peristiwa pembunuhan pertama tahun 1997 sampai dengan kasus kedua pada tahun 2007 silam, hingga saat ini belum ada semacam ritual adat.

Oleh karena itu, katanya, warga ingin segera dilakukan ritual adat untuk mendinginkan kampung halaman. Warga juga khawatir, jangan sampai kejadian ini terulang kembali pada hari-hari mendatang, atau setidaknya pada 10 tahun ke depan.

Meski demikian, lanjut Kades Boli, pihaknya belum tahu apakah warga serius melakukan seremoni adat atau tidak. Tapi kemungkinan dilakukan seremoni itu sangat kuat karena warga tak ingin kasus seperti itu terulang lagi. (*)

Berita Terkini