Kepala BPMD Ende Ingatkan ADD Bisa Dicairkan Apabila Sudah Ada LPJ

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Ende, Yohanes Nislaka

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Ende, Yohanes Nislaka mengatakan dana ADD bisa dicairkan apabila semua laporan pertanggunggjawaban dari desa-desa penerima dana ADD pada tahun sebelumnya sudah dilaporkan atau dipertanggungjawabkan.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Ende, Yohanes Nislaka kepada Pos Kupang, Sabtu (18/2/2017) saat dikonfirmasi soal dana ADD yang belum dicairkan.

Menurut Nislaka apabila semua laporan sudah dipertangungjawabkan maka dipastikan dana ADD bisa segera dicairkan.*

Tags:

Berita Terkini