Pelanggan Listrik di Ruteng Tolak Meteran Prabayar

Sejumlah 50 warga masyarakat Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, menolak pemasangan meteran prabayar.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola

Laporan wartawan Pos Kupang, Egy Moa

POS KUPANG.COM, RUTENG - Sejumlah 50 warga masyarakat Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, menolak pemasangan meteran prabayar, meskipun PT PLN terkesan memaksa warga mengikuti kebijakan migrasi meteran dari pasca bayar dengan meteran prabayar.

Manajer PLN Rayon Ruteng, Ruben Mira menegaskan, melaksanakan tuntutan pelanggan untuk tidak memasang meteran prabayar dan kembali ke meteran pasca bayar bukan kewenangan PLN Rayon Ruteng.

"Bukan kewenangan saya. Kami semua pimpinan rayon memutuskan sebagai pelaksana program ini. Mengembalikan kepada program pasca bayar bukan ranah saya untuk memutuskannya. Kalau ada pembayaran yang lebih mahal, bisa dibuktikan dengan catatan kami di PLN untuk diklarifikasi," kata Ruben Mira, dalam dialog dengan pelanggan yang melakukan aksi damai memrotes pemasangan meteran prabayar ke DPRD Manggarai, Sabtu siang (23/7/2016).

Ruben menjanjikan akan meneruskan aspirasi pelanggan PLN Ruteng kepada PT PLN Wilayah Flores Bagian Barat di Ende untuk dilanjutkan ke PT PLN Wilayah NTT di Kupang.

Migrasi meteran pasca bayar dengan prabayar diakui Ruben, tidak diatur PLN Pusat dan hanya ada di NTT dimulai tahun 2015. Migrasi ini, lanjut Ruben, berdasarkan surat PLN Wilayah NTT. "Saya bukan pengambil kebijakan, tetapi pelaksana kebijakan. Kami sudah lakukan sosialisasi melalui radio dan surat kabar," kata Ruben. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved