Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Mo'a
POS KUPANG.COM, RUTENG -- Unit Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort Manggarai di Pulau Flores diharapkan segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana pembangunan fasilitas air bersih di Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai
Timur (Matim).
Fasilitas air bersih senilai Rp 270 juta mengunakan alokasi dana desa (ADD) 2015, hanya jadi pajangan untuk masyarakat desa setempat. Masyarakat desa setempat tidak bisa menikmati air bersih. (*)