NTT Terkini
BPJS Ketenagakerjaan NTT Bayarkan Manfaat Jaminan Sosial Hingga Rp136 Miliar di Tahun 2025
Program JKM juga menunjukkan tren stabil dengan pembayaran manfaat mencapai Rp13 miliar pada 2025.
Ringkasan Berita:
- BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur (NTT) ungkap capaian pencairan klaim sepanjang tahun 2023 hingga Oktober 2025
- Program JHT menjadi manfaat yang paling banyak diajukan, dengan total 10.166 kasus pada 2025, meningkat dari 9.397 kasus pada 2023
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mulai dimanfaatkan pekerja melonjak tajam.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis capaian pencairan klaim sepanjang tahun 2023 hingga Oktober 2025.
Data menunjukkan peningkatan layanan sekaligus semakin tingginya pemanfaatan program jaminan sosial oleh pekerja di seluruh wilayah NTT.
Dari laporan tersebut, terlihat bahwa ribuan pekerja menerima manfaat perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Periode 2023–Oktober 2025 mencatat kenaikan pada hampir semua program. Program JHT menjadi manfaat yang paling banyak diajukan, dengan total 10.166 kasus pada 2025, meningkat dari 9.397 kasus pada 2023.
Program JKK juga mengalami peningkatan dari 175 kasus pada 2023 menjadi 474 kasus pada 2025, yang menandakan semakin banyak pekerja yang sadar melaporkan risiko kecelakaan kerja.
Baca juga: Tingkatkan Perlindungan PMI, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Lounge Pekerja Migran di Bandara Juanda
Program JKP yang mulai dimanfaatkan pekerja juga terlihat melonjak tajam. Dari hanya 9 kasus pada 2023, jumlahnya meningkat menjadi 307 kasus pada 2025, seiring meningkatnya literasi pekerja terhadap manfaat perlindungan kehilangan pekerjaan.
Dari sisi manfaat, JHT tetap menjadi yang terbesar. Pada 2025 (sampai Oktober), total nominal manfaat JHT yang dibayarkan mencapai Rp118 miliar, naik dari Rp111,8 miliar pada 2023.
Program JKM juga menunjukkan tren stabil dengan pembayaran manfaat mencapai
Rp13 miliar pada 2025.
Pada program JKK, pembayaran manfaat mencapai Rp3,36 miliar, sedangkan untuk JP turut disalurkan sebesar Rp1,61 miliar.
Sementara itu, program JKP mengalami lonjakan manfaat yang signifikan seiring
meningkatnya jumlah klaim, yaitu mencapai Rp620 juta pada 2025, meningkat drastis dari Rp11 juta pada 2023.
BPJS Ketenagakerjaan NTT menjelaskan bahwa peningkatan jumlah klaim tidak hanya menunjukkan tingginya kebutuhan perlindungan pekerja, tetapi juga menandakan kualitas layanan yang semakin baik. Kanal layanan digital seperti LAPAK ASIK, pelayanan mobile, hingga dukungan relawan PERISAI berdampak besar terhadap akses peserta di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, menegaskan
bahwa data ini membuktikan bahwa manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Setiap rupiah yang kami bayarkan adalah bukti nyata bahwa perlindungan negara
hadir untuk pekerja dan keluarganya. Mulai dari risiko kecelakaan, kematian,
kehilangan pekerjaan, hingga kebutuhan jangka panjang, semua itu kini semakin
mudah diakses oleh masyarakat NTT,” ujarnya.
Wawan juga mengingatkan peserta agar memanfaatkan kanal layanan resmi.
“Kami selalu mengimbau peserta untuk menghindari calo dan tetap menggunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Proses kami sudah sangat mudah dan transparan, baik di kantor cabang maupun melalui layanan digital,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-BPJS-tenaga-kerja-NTT.jpg)