Belu Terkini
Pengurusan Paspor Elektronik di Kanim Atambua Meningkat
Sementara pada September 2025 jumlahnya menurun menjadi 777 paspor, dengan rincian 153 paspor biasa non-elektronik dan 624 paspor elektronik.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Tren pengurusan paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Atambua menunjukkan perubahan signifikan. Meski jumlah total penerbitan paspor menurun pada September 2025 dibanding bulan Agustus, pemohon paspor elektronik justru meningkat tajam. Rabu (1/10/2025).
Data Kanim Atambua yang diperoleh POS-KUPANG.COM, mencatat pada Agustus 2025 diterbitkan 1.084 paspor, terdiri atas 1.000 paspor biasa non-elektronik dan 84 paspor elektronik.
Sementara pada September 2025 jumlahnya menurun menjadi 777 paspor, dengan rincian 153 paspor biasa non-elektronik dan 624 paspor elektronik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan meski pilihan paspor elektronik semakin diminati, masyarakat tetap berharap ketersediaan paspor biasa dengan biaya lebih terjangkau dapat kembali dibuka.
“Kami melihat langsung bagaimana masyarakat berharap agar blanko paspor dengan biaya Rp350 ribu untuk masa berlaku 5 tahun bisa kembali tersedia dan dapat diurus di Kantor Imigrasi Atambua. Saat ini yang tersedia hanya paspor elektronik dengan biaya Rp650 ribu. Bagi masyarakat, keberadaan paspor Rp350 ribu sangat penting karena lebih terjangkau dan tetap membuka akses pada peluang yang mereka butuhkan,” ujarnya, dalam press rilis yang diterima Pos Kupang.
Baca juga: Imigrasi Atambua Layani 45 Pemohon Eazy Passport di PLBN Motamasin
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menegaskan keberhasilan Kanim Atambua adalah bukti pentingnya layanan publik yang adaptif.
“Kantor Imigrasi Atambua telah menunjukkan bahwa pelayanan yang responsif mampu mengembalikan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Inilah wujud nyata komitmen kami untuk menghadirkan layanan imigrasi yang setara dan bermartabat bagi seluruh masyarakat di perbatasan,” jelas Arvin.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, juga menegaskan bahwa capaian Atambua sejalan dengan visi besar Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Kami ingin imigrasi hadir bukan hanya sebagai penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai mitra masyarakat. Penambahan variasi pilihan paspor adalah bagian dari upaya kami agar setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap dokumen perjalanan. Atambua membuktikan bahwa dengan pelayanan yang cepat, pasti, dan penuh empati, kepercayaan masyarakat dapat terus dijaga,” ungkapnya.
Dengan langkah strategis ini, Kanim Atambua optimis masyarakat Belu akan semakin terdorong mengurus paspor.
"Paspor bukan lagi sekadar dokumen perjalanan, melainkan simbol keberanian, optimisme, dan jembatan menuju peluang yang lebih luas," tutupnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS