PPPK 2025

Rekrutmen PPPK Jalur Afirmasi Berakhir 2025, Kepala BKN: Tahun Depan Seleksi CASN Biasa

Rekrutmen PPPK Jalur Afirmasi Berakhir 2025, Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh tegaskan tahun depan Seleksi CASN biasa

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/MARIA SELFIANI BAKI WUKAK
REKRUTMEN CPNS - Gubernur NTT Melki Laka Lena menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan CPNS di GOR Flobamor Oepoi Kupang, Kamis (12/6/2025). Rekrutmen PPPK Jalur Afirmasi Berakhir 2025, Kepala BKN: Tahun Depan Seleksi CASN Biasa. 

Jenis Rekrutmen ASN di Indonesia

Rekrutmen PNS di Indonesia tersedia melalui beberapa jalur, masing-masing dengan persyaratan, mekanisme seleksi, dan tujuan yang berbeda.

Jalur-jalur ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan teknis, manajerial, sekaligus pembinaan sumber daya manusia di pemerintahan.

1. Rekrutmen Melalui Jalur CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)
Jalur ini merupakan yang paling dikenal masyarakat. CPNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat secara tetap setelah lulus seleksi. 

Proses ini meliputi tahap administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), serta Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Seleksi CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan Sudah Masuk Tahap SKD, Cek Passing Gradenya

Peserta yang berhasil lulus akan diangkat sebagai PNS dan ditempatkan di instansi pemerintah sesuai kebutuhan, baik di dalam maupun luar negeri.

2. Rekrutmen Melalui Jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
PPPK adalah jalur rekrutmen ASN dengan status perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu. Skema ini umumnya diperuntukkan bagi guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dengan pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang terkait. 

Seleksi meliputi tahap administrasi, kompetensi manajerial, sosiokultural, wawancara, serta uji teknis. Meski berstatus ASN, PPPK tidak otomatis beralih menjadi PNS.

3. Rekrutmen Melalui Jalur Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan (Sekdin) menjadi jalur khusus bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin langsung diarahkan menjadi CPNS. 

Sekolah ini diselenggarakan oleh sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kemendagri (IPDN), BPS (Polstat STIS), BIN, hingga BSSN.

Lulusan Sekdin bisa diangkat menjadi CPNS karena sistem pendidikan dirancang untuk mencetak calon pegawai pemerintah. Proses seleksinya mirip dengan jalur CPNS, namun dengan tambahan tes lain seperti psikologi, kesehatan, kebugaran jasmani, serta wawancara. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved