Viral NTT

Viral NTT, Diduga Selingkuh Perwira Polisi dan Polwan Polda NTT Ditahan

Sahabat Tribunners belakangan heboh di media sosial tentang kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan perwira polisi dengan seorang Polwan anggota

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI - seorang perwira polisi dan Polwa anggota Polda NTT diduga selingkuh di Pulau Sumba, Kamis (21/8/2025). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sahabat Tribunners berikut ini Berita Viral NTT yang dilansir dari media sosial.

Isi video berita ViralLokal hari ini dilansir POS-KUPANG.COM dari akun instagram @ntt.update Kamis (21/8/2025).

Sahabat Tribunners belakangan heboh di media sosial tentang kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan perwira polisi dengan seorang Polwan anggota Kepolisian Daerah ( Polda NTT ).

Perselingkuhan tersebut diduga terjadi di hotel di Pulau Sumba.

Dilansir dari akun instagram @ntt.update Komisaris Polisi (Kompol) BA dan Brigadir Polisi (Brigpol) YD anggota Polda NTT, ditahan setelah kedapatan berselingkuh di hotel di Pulau Sumba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Rabu (20/8/2025), menyampaikan baik Kompol BA dan Brigpol YD telah ditempatkan dalam tempat khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun Kompol BA dan Brigpol YD diketahui berada di Kabupaten Sumba Tengah dalam rangka mendampingi Wakapolda NTT yang melakukan kunjungan kerja meninjau lahan pembangunan Polres Sumba Tengah.

Baca juga: Viral NTT, Aksi Nekat Siswa SMK Oeolo Oecusse Disambut Tepuk Tangan Meriah

Namun, keduanya justru tepergok berada seranjang sejak malam hingga pagi hari di hotel tersebut.

‎Kompol BA dan Brigpol YD lalu diamankan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

Dua anggota Polda NTT itu diketahui masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.

"Saat ini, dugaan pelanggaran tersebut sedang dalam penanganan Bidang Propam Polda NTT," kata dia

Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum, baik terkait kode etik maupun disiplin anggota Polri, guna memberikan kepastian hukum.

"Namun demikian, kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap," ujar dia.

Sahabat Tribunners masih terngiang dalam ingatan kasus-kasus yang menimpa institusi kepolisian Polda NTT yang dilakukan oleh para Anggota.

Belum hilang dari ingatan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Anggota Polisi Lantas Polres Kupang Kota. 

Modus menilang, seorang siswi di Kupang mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh seorang Anggota Polantas.

Padahal Polisi tersebut telah berstatus menikah mempunyai istri dan anak.

Diberitakan sebelumnya Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, mengaku kasus dugaan pelecehan oknum Polantas Polresta Kupang Kota terhadap salah satu siswi SMK di Kota Kupang saat ini sudah ditangani Polda NTT.

"Setelah kejadian langsung diambil alih Propam Polda NTT.  Jadi sekarang untuk kasus ini ditangani Polda NTT," ujar Aldinan, saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Kamis (8/5/2025).

Kombes Pol Aldinan Manurung kembali menegaskan bila masalah ini ditangani Polresta Kupang Kota, ia tak segan menindak keras oknum polisi tersebut.

"Apabila anggota saya terbukti terlibat, saya tidak segan untuk memberikan hukuman berat," tegas Aldinan.

Mantan Kapolres Kupang itu pun mengatakan bila masalah ini ditangani Polresta Kupang Kota, maka ia tidak tertutup menangani persoalan tersebut.

"Apabila ditangani Polresta Kupang Kota, selaku Kapolresta saya tidak tertutup masalah ini. Karena saya akan berikan hukuman seberat-beratnya kepada anggota yang membuat kejahatan kepada masyarakat," tutur Kombes Pol. Aldinan.

Ia menceritakan selama ini semua aksi kejahatan  ditengah masyarakat selalu ditindak tegas Polresta Kupang Kota.

"Semua aksi premanisme, penangkapan pelaku pencurian, kasus pembunuhan selama ini kita tangkap dan berikan tindakan tegas. Ini bukti saya tidak main-main terhadap kejahatan," ujar Aldinan Manurung, sekali lagi dengan nada tegas.

Dirinya juga menepis adanya isu yang beredar menyebutkan Kasat Lantas Polresta Kupang Kota mengintimidasi jurnalis yang memberitakan kasus pelecehan tersebut.

"Sejauh ini tidak benar dan belum ada laporan ke kami. Kalau memang ada tindakan seperti itu, maka saya akan memberikan hukuman," tegas Kapolresta Kupang Kota.

Di kesempatan berbeda, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman mengaku tidak pernah "mengintimidasi" jurnalis yang memberitakan kasus tersebut.

"Saya tidak pernah intimadasi kepada jurnalis siapa pun saya arahkan ke Polda karena kasusnya sudah di tangani Propam Polda," jawab Sudirman.

Ada juga kasus  Kapolres Ngada yang melakukan pencabulan anak dibawah umur masih jadi perhatian publik. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved