PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025, Peluang Honorer dan Lulusan PPG jadi CASN 2025 Tanpa Tes, Cek Kriterianya
PPPK Paruh Waktu 2025 merupakan Peluang Honorer dan Lulusan PPG untuk jadi CASN 2025 tanpa tes, cek kriterianya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
UMP: Rp 2.191.232
Jam kerja full time: 176 jam per bulan
Jam kerja paruh waktu: 88 jam per bulan
Maka, gaji paruh waktu mencapai sekitar Rp 1,09 juta per bulan, belum termasuk tunjangan.
Tunjangan Tetap Menggiurkan
Meski jam kerja hanya setengah waktu, PPPK tetap memperoleh tunjangan resmi ASN, di antaranya:
Tunjangan keluarga (suami/istri ±10 persen dari gaji pokok, anak ±2 persen per anak)
Tunjangan jabatan bila menduduki posisi struktural atau fungsional
Tunjangan pangan setara beras bulanan
Tunjangan transportasi atau kinerja sesuai kebijakan instansi
Selain itu, PPPK Paruh Waktu berhak atas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hak cuti, fasilitas kerja, hingga peluang perpanjangan kontrak.
PPPK Paruh Waktu 2025 adalah jawaban bagi honorer yang sudah lama menunggu kepastian status ASN.
Dengan sistem seleksi yang memprioritaskan tenaga honorer aktif dan lulusan PPG, ditambah gaji serta tunjangan resmi, skema ini layak diperebutkan.
Bagi siapa pun yang memenuhi kriteria, inilah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
honorer
Lulusan PPG
CASN 2025
Kriteria PPPK Paruh Waktu 2025
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Formasinya Terbatas,Ini Kriteria Pelamar Prioritas PPPK Paruh Waktu 2025,Peluang Lolos ASN Tanpa Tes |
![]() |
---|
Mohon Maaf, PPPK Paruh Waktu 2025 Tidak Bisa Pilih Unit Penempatan, Ini Ketentuanya |
![]() |
---|
Baru Saja Disetujui Sri Mulyani, Ini Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Tidak Dibuka Untuk Umum, Ini Syarat Honorer Bisa Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
7 Kategori Non-ASN yang Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.