TTS Terkini

284 ASN di Lingkup Pemda TTS Terima Tanda Penghormatan Satyalancana

Johny mengatakan, kegiatan jangan dipandang sebagai acara seremonial belaka, namun dijadikan momentum meningkatkan pengabdian. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
TANDA KEHORMATAN - Bupati TTS menyematkan dan memberikan tanda kehormatan kepada Sekda TTS sebagai salah satu ASN yang mengabdi selama 30 tahun 

POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Bupati Timor Tengah (TTS), Eduard Markus Lioe, didampingi Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay, dan Forkompimda Kabupaten TTS, hadir dalam kegiatan penyematan tanda Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Masa Pengabdian 10,20,30 tahun bagi 284 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Jumat (15/8/2025) di Aula Gunung Mutis, Kantor Bupati TTS

Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada pegawai negeri sipil yang telah menunjukan kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, negara dan pemerintah serta dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin serta terus menerus bekerja paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. 

Dalam arahannya, Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay menyampaikan penghargaan ini bentuk kebanggaan sekaligus kewajiban ASN dalam menjalankan tugasnya. 

"Sesungguhnya penghargaan ini mengandung makna kebanggaan sekaligus kewajiban untuk menjaga dan mempertahankannya yang tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, " jelasnya. 

Baca juga: Dinilai Layak, Bupati TTS Aktifkan Kembali Tiga Kepala Desa

Pada kesempatan ini PNS di lingkup Kabupaten TTS yang memperoleh tanda kehormatan dan penghargaan satyalancana karya satya sebanyak 284 orang yakni satyalancana karya satya 10 tahun sebanyak 162 orang, satyalancana karya satya 20 tahun sebanyak 77 orang dan satyalancana karya satya 30 tahun sebanyak 45 orang. 

"Atas dedikasi, loyalitas dan profesionalitas yang ditunjukkan saudara dalam pelaksanaan tugas sebagai PNS, dan syarat penilaian yang dilakukan dengan teliti, cermat dan obyektif sehingga saudara bisa mendapatkan penghargaan ini, " jelasnya. 

Wakil Bupati TTS Johny Army Konay menyebutkan penerimaan tanda kehormatan merupakan putra putri terbaik di birokrasi daerah Kabupaten TTS yang telah menunjukkan pengabdian dan dedikasi yang tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, bahkan ada yang telah purna tugas menyelesaikan tugasnya dengan baik.

"Pada kesempatan ini saya juga mengingatkan kepada setiap aparatur yang mengabdi di daerah ini bahwa tanda kehormatan dan penghargaan yang diperoleh, jangan dijadikan sebagai tujuan akhir dari sebuah pengabdian, tetapi harus dijadikan sebagai sebuah motivasi baru untuk terus semangat mengabdi dengan prinsip bahwa hasil akhir dari sebuah pengabdian akan memiliki makna jika bermanfaat bagi orang lain," katanya. 

Johny mengatakan, kegiatan jangan dipandang sebagai acara seremonial belaka, namun dijadikan momentum meningkatkan pengabdian. 

"Peristiwa ini hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja, untuk bangsa dan negara terkhusus bagi Kabupaten TTS," ungkapnya. 

Dalam momen yang berdekatan dengan HUT ke-80 RI, wakil bupati juga menyampaikan  perlu adanya makna tersendiri bagi penerima tanda penghormatan, dalam membangkitkan semangat nasionalisme sekaligus sumber inspirasi dalam upaya peningkatan etos kerja dan kinerja aparatur pemerintah untuk kesejahteraan rakyat demi tercapai indonesia maju.

"Jadilah aparatur yang membawa perubahan positif bagi organisasi, hindari hal-hal yang dapat mencemarkan citra aparatur, terutama dalam pengabdian kepada masyarakat. Tunjukkanlah bahwa penghargaan yang diterima adalah buah kerja keras saudara, dan motivasi untuk bekerja lebih baik pada masa yang akan datang, " jelasnya. 

Dalam mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap semoga apa yang telah dilakukan dapat menjadi nilai tambah bagi kemajuan pembangunan bangsa Indonesia khususnya di TTS. (any) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved