TTS Terkini

Koperasi Merah Putih Desa Bijeli Akan Kelola Pertambangan Galian C

Untuk program yang akan dikelola di Koperasi Merah Putih, kami sepakat untuk kelola pertambangan. Sementara ini pasir dan batu di Desa Bijeli

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG. COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
MESAKH - Kepala Desa Bijeli, Mesakh Ufi, saat diwawancarai di Desa Fatumnutu, Kecamatan Polen 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Kepala Desa Bijeli, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Mesakh Ufi mengatakan, koperasi desa merah putih Bijeli akan kelola pertambangan. 

"Untuk program yang akan dikelola di Koperasi Merah Putih, kami sepakat untuk kelola pertambangan. Sementara ini pasir dan batu di Desa Bijeli diambil secara sembarangan, sehingga coba kami kelola, " jelasnya. 

Hal ini disampaikan Mesakh di Pameran Stand Desa Fatumnutu, Rabu (13/8/2025). Menurutnya lebih baik diambil secara liar, lebih baik dikelola untuk kepentingan bersama. 

"Untuk simpan pinjam, kami tidak berlakukan dulu karena kebiasaan lama yang kurang baik. lokasi Desa kami lebih mendukung galian pasir dan batu, sehingga itu yang kami pilih, " tambahnya. 

Untuk itu, pihaknya bersama para pengurus koperasi mulai mengurus izin untuk pengelolaan galian tersebut sehingga legal ketika diurus oleh Koperasi Merah Putih. 

"Untuk koperasi Desa Merah Putih Bijeli, Kami sudah pembentukan, sudah mendapat akta notaris. Namun masih dalam proses mengurusan NPWP dan NIB, " jelasnya. 

Dia menyebutkan pembentukan dilakukan pada (31/5/2025) lalu, berserta pelantikan pengurus koperasi Merah Putih.  Koperasi Merah Putih sendiri merupakan salah satu program pemerintah pusat yang dilaksanakan untuk percepatan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat desa dan kelurahan. (any) 

 


Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved