Kecelakaan di TTU

Polisi Benarkan Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Trans Timor Kabupaten Timor Tengah Utara 

Ketika tiba di TKP korban hendak membelokan kendaraannya menuju ke rumah yang berada di sebelah kanan jalan arah Noemuti-Kefamenanu.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES TTU
OLAH TKP - Pose pihak kepolisian Satlantas Polres TTU saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa korban Gregorius Nitjano. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan adanya informasi tentang kecelakaan lalu lintas yang menewaskan warga Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti bernama Gregorius Nitjano. Insiden tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian satuan lalu lintas (Satlantas) Polres TTU. 

Insiden maut ini dilaporkan pada Minggu, 10 Agustus 2025, pukul 15.00 WITA. Laporan ini tertuang dalam nomor laporan : LP / A / 39 / VIII / 2025 / SPKT. SAT LANTAS / POLRES TTU / POLDA NTT. 

Usai menerima informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, pengendara, penumpang dan korban, mengamankan barang bukti serta membuat Visum et Repertum (VER).

Sementara itu, saksi kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Timor arah Kefamenanu menuju Kupang, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bernama Marselus Funan (29) menyebut, insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa korban Gregorius Nitjano terjadi dalam waktu yang singkat.

Baca juga: Penjelasan Saksi Tentang Kecelakaan Maut di Jalan Trans Timor Kabupaten TTU


Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika korban Gregorius Nitjano mengendarai kendaraan Sepeda Motor Suzuki Nex warna kuning tanpa nomor polisi melaju dari arah Noemuti menuju ke rumahnya di Desa Naiola.

Ketika tiba di TKP korban hendak membelokan kendaraannya menuju ke rumah yang berada di sebelah kanan jalan arah Noemuti-Kefamenanu.

Tiba-tiba dari arah berlawanan yakni arah Kota Kefamenanu-Noemuti, satu unit kendaraan yang Mobil Dump Truck warna kuning dengan nomor polisi DH 8299 AM yang dikendarai oleh Allesandro Raymond Lima melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba di TKP, pengendara mobil dump truk tersebut diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan ketika berhadapan dengan korban.

Mobil ini tidak sempat menghindar dan menabrak kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban. Akibat tabrakan tersebut, korban dan kendaraannya terseret kurang lebih 10 meter dari titik tabrakan. 

Sebelumnya diberitakan, Naas dialami seorang pria bernama Gregorius Nitjano (26). Pria asal RT 008, RW 005, Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT ini tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Raya Trans Timor arah Kefamenanu menuju arah Kupang, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 11 Agustus 2025, korban tewas usai kendaraan Sepeda Motor Suzuki Nex warna kuning tanpa nomor polisi ditabrak Mobil Dump Truk warna kuning dengan nomor polisi DH 8299 AM. Mobil dump truk ini dikendarai oleh Allesandro Raymond Lima.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekira pukul 14. 30 WITA. Korban tewas usai menerima perawatan medis di RS Leona Kefamenanu.

Korban dikabarkan meninggal dunia pasca kurang lebih 1 jam menerima perawatan medis di RS Leona. Sementara itu pengendara mobil dump truk tidak mengalami luka pasca kecelakaan lalu lintas tersebut. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved