Opini
Opini: Upeti Digital untuk Amerika
Bukannya membenah diri, pemerintah justru gegabah menyerahkan data warga ke negara jantung raksasa digital global.
Oleh: Ferdinandus Jehalut
Direktur Ranaka Institute dan Dosen Komunikasi Politik, FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang.
POS-KUPANG.COM - Indonesia baru saja meneken kesepakatan Data Free Flow with Trust (DFFT) dengan Amerika Serikat (AS).
Pemerintah menyebutnya lompatan strategis menuju ekonomi digital global. Namun, publik pantas curiga. DFFT justru menandai babak baru kolonialisme digital.
Kebijakan ini lahir di tengah sorotan publik atas bobroknya tata kelola data nasional.
Bukannya membenah diri, pemerintah justru gegabah menyerahkan data warga ke negara jantung raksasa digital global.
Semua dilakukan dalam senyap, tanpa deliberasi publik. Padahal itu menyangkut hak asasi warga.
Pemerintah kita memang sepertinya berawatak culas. Bayangkan, lima tahun terakhir, data pribadi warga Indonesia dijarah terus-menerus.
Indonesia seperti “surga” bagi pembobol data digital. Nyaris tak ada instansi penting yang luput.
BPJS Kesehatan, KPU, Kementerian Kesehatan, bahkan Kominfo, semuanya menjadi korban.
Juni 2024, Pusat Data Nasional lumpuh karena serangan ransomware. Layanan publik macet total. Namun, tidak ada pertanggunjawaban terbuka dari negara. Para pejabat cuci tangan.
Alih-alih mawas diri serta meningkatkan keamanan digital, negara justru membuka pintu selebar-lebarnya untuk transfer data lintas negara.
Dalihnya, investasi digital. Faktanya, negara gagal membaca geopolitik data. Kedaulatan digital digadaikan dengan sukarela.
Kepercayaan tanpa proteksi
DFFT digagas Jepang di forum G20 tahun 2019. Intinya: arus bebas data dengan prinsip kepercayaan.
Masalahnya, Amerika Serikat, mitra utama Indonesia dalam DFFT, belum memiliki undang-undang perlindungan data federal yang rigid.
Ferdinandus Jehalut
Opini Pos Kupang
Data Free Flow with Trust
Pusat Data Nasional
Amerika Serikat
BPJS Kesehatan
FISIP Undana Kupang
Opini: Tantangan, Peluang dan Arah Baru Transformasi Sekolah |
![]() |
---|
Opini: Pemilihan Rektor Undana, Politik Primordial vs Politik Gagasan |
![]() |
---|
Opini: Urgensi Perda NTT Tentang Pengelolaan Muro dan Kearifan Lokal Lainnya |
![]() |
---|
Opini: Mengobati Luka Menata Harapan, Perdagangan Orang dalam Geliat Pembangunan NTT |
![]() |
---|
Opini: Jangan Takut pada One Piece, Rayakan Kreativitas dalam Semangat Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.