Opini
Opini: Pesan Terkuat Rekonsiliasi dan Restorasi Reputasi Melalui Kongres Persatuan PWI
Tanpa stabilitas dan tegaknya marwah organisasi, PWI tidak akan bisa optimal menjalankan perannya sebagai organisasi profesi wartawan
Oleh: Hendra J. Kede, S.T., S.H., M.H., GRCE
Pemerhati Governance, Risk, and Compliance (GRC), Ketua Dewan Pengawas YLBH Catur Bhakti, Profesional Mediator dan Peneliti Senior IDEALS
POS-KUPANG.COM - Disclaimer: Isi tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis. Tidak mewakili pandangan lembaga atau institusi manapun. Tidak ditujukan untuk menyerang, mendorong, atau menghambat siapapun untuk menjadi Calon Ketua Umum PWI Pusat.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merupakan aktor utama pilar keempat demokrasi di Indonesia. Hal demikian mengingat 20 ribu dari 30 ribu wartawan bersertifikat kompeten yang diterbitkan Dewan Pers adalah anggota PWI.
Dilihat dari perspektif ini, maka menyelenggarakan Kongres Persatuan PWI Agustus 2025 mendatang tidak saja memiliki nilai strategis bagi internal PWI, namun juga punya makna strategis dalam pembangunan dunia pers Indonesia secara keseluruhan.
Maka pertanyaannya: Hasil Kongres seperti apa yang diharapkan mayoritas anggota PWI dan pihak eksternal, setelah PWI didera konflik kepengurusan berkepanjangan selama sekitar 20 bulan terakhir?
Jawabannya: Rekonsiliasi menyeluruh. Ini guna mewujudkan stabilitas organisasi dan mengembalikan marwah PWI.
Tanpa stabilitas dan tegaknya marwah organisasi, PWI tidak akan bisa optimal menjalankan perannya sebagai organisasi profesi wartawan terbesar di Indonesia.
Khususnya dalam menjaga integritas organisasi dan menjalankan program-program peningkatan kompetensi wartawan anggota PWI.
Pertanyaan lanjutannya: Jaminan seperti apa yang dapat diberikan Kongres Persatuan agar pesan stabilitas dan marwah organisasi tersebut jelas dan kuat?
Jawabannya: Pemilihan Ketua Umum dilakukan secara aklamasi. Kalaupun harus voting maka proses voting dan sosok Ketua Umum terpilih benar-benar menunjukan pesan sangat kuat tersebut.
Bahwa rekonsiliasi akan terlaksana pascakongres. Marwah organisasi dan reputasi akan kembali pulih sepenuhnya.
Proses pemilihan Ketua Umum dan sosok Ketua Umum terpilih yang sekedar bersandar dan mengedepankan formalitas prosedural semata hanya akan melahirkan legitimasi formal prosedural semata pula, tidak lebih dari itu.
Kedua pertanyaan dan jawaban di atas mewarnai diskusi beberapa grup WA yang saya ikuti beberapa waktu belakangan setelah tercapainya Kesepakatan Jakarta antara Hendry Ch Bangun (Ketum PWI Kongres Bandung 2023) dan Zulmansyah Sekedang (Ketum PWI Kongres Luar Biasa Jakarta 2024) tanggal 16 Mei 2025 lalu.
Potensi Aklamasi
Kongres PWI Persatuan
Hendry Ch Bangun
Zulmansyah Sekedang
Persatuan Wartawan Indonesia
aklamasi
Opini Pos Kupang
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.